JAKARTA, PORTALBERAU– PT Berau Coal bersama Sinar Mas Mining mengikuti kegiatan “Pelatihan Penguatan Peran Bagian Hukum dalam Implementasi KUHP dan KUHAP Tahun 2026” yang diselenggarakan di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia (Badiklat Kejaksaan RI) di Ragunan, Jakarta, pada 5–6 Maret 2026.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas serta pemahaman tim hukum perusahaan dalam menghadapi dinamika regulasi dan implementasi hukum pidana yang terus berkembang. Pelatihan menghadirkan para pengajar profesional dari Badiklat Kejaksaan RI yang memaparkan berbagai perkembangan terkait Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Berbagai materi strategis disampaikan kepada para peserta, mulai dari pemahaman substansi hukum pidana terbaru, tata cara penanganan perkara, tindak pidana korporasi, hingga pemanfaatan teknologi dan digital evidence dalam proses pembuktian. Selain itu, dibahas pula peran strategis fungsi hukum perusahaan dalam memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen PT Berau Coal dan Sinar Mas Mining dalam memperkuat penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) serta meningkatkan kualitas pengelolaan aspek hukum perusahaan.
Melalui pelatihan tersebut, diharapkan tim hukum perusahaan semakin siap memberikan dukungan hukum yang profesional, responsif, dan selaras dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Salah satu sesi yang turut memberikan pengalaman berharga bagi para peserta adalah penguatan karakter melalui pendekatan ESQ (Emotional and Spiritual Quotient) yang disampaikan oleh Ari Ginanjar Agustian.
Materi ini menekankan pentingnya keseimbangan antara kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual bagi para profesional hukum dalam mengambil keputusan strategis di lingkungan korporasi.
Presiden Komisaris PT Berau Coal, Edy Santoso, menyampaikan apresiasi atas kesempatan dan kolaborasi yang diberikan oleh Badiklat Kejaksaan RI kepada PT Berau Coal dan Sinar Mas Mining dalam pelaksanaan pelatihan ini.
Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi kesempatan berharga bagi para peserta untuk memperdalam pemahaman mengenai implementasi KUHP dan KUHAP secara langsung dari para ahli di bidangnya.
“Ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi para peserta. Kami juga merasa bangga karena menjadi pihak swasta pertama yang mendapatkan kesempatan untuk belajar langsung di Badiklat Kejaksaan RI,” ujarnya.
“Mari kita manfaatkan waktu yang diberikan dengan sebaik-baiknya untuk belajar langsung dari para ahli mengenai KUHP dan KUHAP,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, turut menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara PT Berau Coal, Sinar Mas Mining, dan Badiklat Kejaksaan RI dalam penyelenggaraan pelatihan tersebut.
“Atas nama Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja sama yang telah dilakukan,” ucapnya.
Leonard menjelaskan bahwa agenda pelatihan ini bukan sekadar kerja sama teknis, tetapi juga menjadi bagian dari komitmen bersama dalam membangun budaya hukum serta memperkuat tata kelola korporasi yang kuat, akuntabel, dan berintegritas.
Ia juga menambahkan bahwa kerja sama ini memiliki arti penting bahkan bersejarah, karena untuk pertama kalinya Badiklat Kejaksaan RI menyelenggarakan pelatihan komprehensif bagi unsur korporasi di luar aparat penegak hukum.
Melalui kegiatan ini, PT Berau Coal dan Sinar Mas Mining berharap dapat terus meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di bidang hukum sekaligus memperkuat budaya kepatuhan yang mendukung operasional perusahaan yang profesional, transparan, dan berkelanjutan. (ADV)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim





