• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
4OktGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Paparkan Mekanisme Perda, Disnakertrans Tegaskan 80 Persen Tenaga Kerja Lokal Bukan Angka Pasti

admin by admin
9 Maret 2026
in Berau
0
Paparkan Mekanisme Perda, Disnakertrans Tegaskan 80 Persen Tenaga Kerja Lokal Bukan Angka Pasti

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Tenaga kerja lokal terus menjadi hal yang terus diperbincangkan di Kabupaten Berau. Hal itu kemudian ditanggapi oleh Kepala Disnakertrans Berau, Zulkifli Azhari.

Dirinya menyampaikan bahwa permasalahan tenaga kerja lokal memang sudah sangat sering terbahas. Apalagi, tafsir terhadap aturan yang kiranya masih berbeda dari Perda 8 Tahun 2018 tentang Perlindungan tenaga kerja lokal.

“Dalam perda ketenagakerjaan tidak ada bahasa harus 80 persen ketenagakerjaan lokal tapi mengupayakan untuk mencapai presentasi tersebut,” ungkapnya.

Tafsir yang ada itu, kata dia yang menjadi percikan munculnya permasalahan terkait tenaga kerja lokal di Kabupaten Berau. Sehingga diperlukan adanya pembahasan ulang terhadsp aturan ini.

“Bahasa yang belum tegas ini yang membuat kita multitafsir, selanjutnya perusahaan pun memerlukan tenaga kerja yang memiliki kualifikasi dan siap bekerja,” jelasnya.

Akan tetapi, Zulkifli menambahkan tafsiran terhadap 80 persen diwajibkan oleh para perusahaan di Berau juga tidak salah. Hal itu dikarenakan adanya Permenaker dari pusat.

“Mungkin penafsiran ini pun tidak salah, karena dalam Permenaker juga terdapat pula bunyi terkait diskriminasi. Artinya Perda tersebut juga bisa dapat menjadi keharusan,” tegasnya.

Ia pun memaparkan data terkait tenaga kerja loka. Secara keseluruhan data tenaga kerja lokal di Kabupaten Berau ialah 58 persen, 236 perusahaan dengan 28 ribu tenaga kerja lokal.

“Selain jumlah yang lumayan, banyak juga perusahaan yang kemudian melakukan pelatihan untuk para putra-putri terbaik lokal Berau di setiap tahunnya,” terangnya

Pihaknya mengaku para tenaga kerja lokal terdapat pula yang direkrut melalui Disnakertrans Berau, akan tetapi di rekrutmen melalui kerabat, LPM, Ormas, dan masyarakat lain yang bukan di bawah Disnakertrans.

‘Kami juga belum mengetahui data yang rekrutmen tenaga kerja lokal yang berasal dari rekrutmen melalui LPM dan Ormas,” kuncinya. (*/)

Penulis : Muhammd Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim

Previous Post

Tiga Nelayan Berau Sempat Hilang ditemukan, Sempat Terombang-ambing Berhari-hari di Laut

Next Post

Pemkab Berau Perkuat Budaya Kerja ASN Lewat Bimtek OPD

admin

admin

Next Post
Pemkab Berau Perkuat Budaya Kerja ASN Lewat Bimtek OPD

Pemkab Berau Perkuat Budaya Kerja ASN Lewat Bimtek OPD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Perkim Berau Buka Peluang Lebih Luas, Proyek Tak Lagi Terpusat pada Penyedia Tertentu

Perkim Berau Buka Peluang Lebih Luas, Proyek Tak Lagi Terpusat pada Penyedia Tertentu

by admin
8 Oktober 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Berau melakukan penataan terhadap mekanisme pengadaan pekerjaan sebagai bagian...

Diskoperindag Berau Bekali 15 Warga Skill Menjahit, Bidik Lahirnya Wirausaha Baru

Diskoperindag Berau Bekali 15 Warga Skill Menjahit, Bidik Lahirnya Wirausaha Baru

by admin
8 Oktober 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau mendorong keterampilan menjahit tidak berhenti sebagai kemampuan teknis,...

32 Perkara Disidangkan, Isbat Nikah Terpadu Beri Kepastian Hukum Warga Berau

32 Perkara Disidangkan, Isbat Nikah Terpadu Beri Kepastian Hukum Warga Berau

by admin
8 Oktober 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Pemkab Berau bersama Pengadilan Agama Tanjung Redeb dan Kantor Urusan Agama (KUA) menggelar Isbat Nikah Terpadu...

UKPBJ Berau Tekankan Kesiapan Dokumen dalam Proses Pengadaan Barang dan Jasa

UKPBJ Berau Tekankan Kesiapan Dokumen dalam Proses Pengadaan Barang dan Jasa

by admin
8 Oktober 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Proses pengadaan barang dan jasa pemerintah di Kabupaten Berau membutuhkan kesiapan dari setiap perangkat daerah, khususnya...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In