TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Usulan pembangunan Rumah Adat Bajau di Kecamatan Pulau Derawan mencuat sebagai bagian dari penguatan identitas budaya sekaligus daya tarik wisata di kawasan kepulauan yang menjadi andalan Kabupaten Berau.
Dalam kesempatannya, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, Warji, menyampaikan bahwa pada prinsipnya pemerintah daerah mendukung rencana tersebut. Namun, ada sejumlah hal mendasar yang harus dipastikan terlebih dahulu, terutama terkait kepastian status lahan.
“Untuk pembangunan fisik konstruksi biasanya tergantung pada kepastian lahannya dulu. Status lahan dan lokasinya harus jelas. Kalau itu sudah ada kejelasan, insyaallah akan kami masukkan dalam usulan Renja SKPD 2027,” ujar Warji.
Warji menegaskan, Kepulauan Derawan yang berada di Kecamatan Pulau Derawan telah ditetapkan sebagai bagian dari ASPN (Kawasan Strategis Pariwisata Nasional). Artinya, setiap arah pembangunan di kawasan tersebut sudah semestinya terintegrasi dengan sektor pariwisata.
Ia menyebut, Bupati Berau juga telah menegaskan agar seluruh perangkat daerah memberikan dukungan penuh terhadap pembangunan sektor pariwisata. Terlebih saat ini, Berau tengah bertransformasi dari ekonomi ekstraktif menuju ekonomi hijau dan biru, dengan Pulau Derawan sebagai salah satu andalan utama.
“Semua SKPD terkait harus support pembangunan sektor pariwisata. Apalagi sekarang kita sedang bertransformasi ke ekonomi hijau dan ekonomi biru. Pulau Derawan ini menjadi andalan,” tegasnya.
Ia menyebut, pembangunan Rumah Adat Bajau dinilai bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga simbol penguatan identitas budaya masyarakat pesisir. Keberadaan rumah adat dapat menjadi ruang edukasi budaya, pusat kegiatan adat, hingga destinasi wisata berbasis kearifan lokal.
Namun Warji mengingatkan, pembangunan fisik harus dibarengi dengan pembenahan kualitas pelayanan wisata. Ia menyinggung pentingnya penerapan nilai “Sapta Pesona” yang meliputi aman, tertib, bersih, sejuk, indah, ramah, dan kenangan.
Menurutnya, unsur “kenangan” sangat ditentukan oleh enam unsur sebelumnya. Jika wisatawan merasa tidak aman, tidak nyaman, atau tidak dilayani dengan ramah, maka kenangan yang tertinggal justru bisa menjadi citra negatif.
“Kenangan itu bukan sekadar oleh-oleh atau cenderamata. Tapi juga soal pengalaman. Kalau orang merasa kecewa, itu yang akan dikenang, dan bisa jadi tidak kembali lagi,” kuncinya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim





