TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Anggota Komisi II DPRD Berau, Gideon Andris, menegaskan pentingnya penguatan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebagai langkah strategis mendorong kemandirian ekonomi kampung di Kabupaten Berau.
Menurutnya, Raperda tentang penguatan BUMK yang tengah dibahas bersama pemerintah daerah diharapkan mampu memberikan landasan hukum yang jelas, sekaligus memperkuat tata kelola dan pengawasan terhadap BUMK agar lebih profesional.
“Kita ingin BUMK benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi di tingkat kampung,” ujarnya Senin (23/2/26).
Ia menjelaskan, selama ini masih terdapat sejumlah BUMK yang belum berjalan optimal, baik dari sisi manajemen, permodalan, maupun pengembangan usaha. Karena itu, kehadiran regulasi yang komprehensif dinilai sangat mendesak.
“Kita melihat ada potensi besar di setiap kampung, mulai dari sektor pertanian, perikanan, hingga pariwisata. Namun tanpa pengelolaan yang baik dan dukungan regulasi yang kuat, potensi tersebut sulit berkembang maksimal,” katanya.
Pria yang juga merupakan Anggota Bapemperda DPRD Berau itu menambahkan, dalam Raperda tersebut juga diatur mengenai pola pembinaan, mekanisme penyertaan modal, hingga sistem evaluasi kinerja BUMK secara berkala. Hal ini bertujuan agar setiap BUMK memiliki arah usaha yang jelas dan terukur.
“Kami di Komisi II mendorong agar ada standar operasional yang tegas serta transparansi dalam pengelolaan keuangan. Akuntabilitas menjadi kunci agar kepercayaan masyarakat terhadap BUMK semakin meningkat,” tegasnya.
Selain itu, ia berharap pemerintah daerah dapat memberikan pendampingan berkelanjutan, termasuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola BUMK.
“Penguatan SDM sangat penting. Jangan sampai BUMK hanya berdiri di atas kertas, tetapi tidak memiliki manajemen yang mumpuni. Dengan pendampingan dan pelatihan, kita optimistis BUMK di Berau bisa naik kelas,” kuncinya. (ADV)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim





