TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Upaya penanganan abrasi di Pulau Derawan kini memasuki tahap krusial. Pemerintah Kabupaten Berau memastikan pembangunan fisik pengaman pantai semakin dekat untuk direalisasikan setelah proses perizinan lingkungan menunjukkan progres signifikan.
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Berau, Hendra Paranata, menjelaskan bahwa perjalanan proyek tersebut telah dimulai sejak 2023, diawali dengan pengalihan kewenangan kegiatan yang sebelumnya menjadi tanggung jawab balai wilayah.
“Sejak 2023 kita sudah mengantongi surat izin, lalu mulai penyusunan perencanaan di awal 2024 dengan target pelaksanaan fisik bisa berjalan,” ujarnya.
Menurut Hendra, dokumen perencanaan rampung pada akhir 2024 dan langsung dilanjutkan dengan pengajuan izin lingkungan. Izin tersebut sempat terbit pada Juni, namun perkembangan metode teknis di lapangan mengharuskan adanya penyesuaian tambahan.
Kondisi perairan Derawan yang dangkal serta lokasi pekerjaan yang cukup jauh dari laut dalam membuat pelaksanaan konstruksi membutuhkan skema khusus, termasuk pembukaan alur pelayaran menuju titik pekerjaan.
“Karena metode pelaksanaan semakin mengerucut, maka diperlukan tambahan izin lingkungan untuk area yang akan dibuatkan jalur akses material,” jelasnya.
Revisi dokumen perizinan telah diajukan kembali pada Januari 2026 dan saat ini tinggal menunggu jadwal sidang final sebagai tahapan verifikasi terakhir.
Hendra menegaskan, setelah izin dinyatakan lengkap, pekerjaan fisik akan langsung difokuskan pada tahap pertama pembangunan struktur pengaman pantai.
Ia menambahkan, pembangunan tidak bisa dilakukan secara parsial karena berisiko memicu abrasi baru di sisi lain pulau.
“Pengaman pantai ini tidak bisa dikerjakan sepotong-sepotong. Kalau tidak terintegrasi, justru bisa memperparah kondisi di titik lain,” katanya.
Pemkab Berau menargetkan proyek ini menjadi solusi jangka panjang terhadap persoalan abrasi yang selama ini mengancam kawasan pesisir dan aktivitas pariwisata Derawan.
Dengan metode yang telah melalui kajian teknis dan lingkungan, pelaksanaan nantinya diharapkan lebih efektif, efisien, serta memiliki kepastian hukum dan ekologis.
Pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Sri Juniarsih Mas juga mengharapkan dukungan seluruh pihak agar tahapan akhir perizinan dapat segera tuntas sehingga pembangunan pengaman pantai bisa direalisasikan pada perubahan anggaran tahun berjalan.
“Harapannya, begitu izin final keluar, kita sudah tidak meraba-raba lagi dan bisa langsung bekerja menyelesaikan persoalan abrasi di Derawan,” kuncinya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim





