TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Sudah hampir 5 hingga 6 tahun masyarakat yang ada di RT 5 dan RT 6 Kampung Tasuk, Kecamatan Gunung Tabur mengharapkan adanya solusi terkait akses jalan yang tak kunjung selesai.
Hal ini pun mendapat sorotan dari Anggota DPRD Berau, Rahman. Ia mengatakan jika saat ini masyarakat mengharapkan adanya solusi penghubung akses jalan untuk mempermudah masyarakat. Namun sudah hampir 6 tahun hal ini masih belum menemukan solusi.
“Kalau ini tak ditangani segera, maka akan berdampak pada ekonomi masyarakat. Jadi harus segera ada solusi yang dilakukan Pemerintah Daerah,” ungkapnya.
Rahman menjelaskan, saat ini diketahui masyarakat melintasi jalur jembatan milik PT Berau Coal. Namun, akses ini pun dianggap terbatas karena ada waktu tertentu untuk masyarakat bisa melintasi jalan perusahaan tersebut.
“Ada jam-jam tertentu seperti diatas jam 7 pagi sudah tidak boleh lewat, nanti tunggu jam 12 baru bisa lewat lagi dan sore jam 5,” tambahnya.
Bahkan untuk melewati jalan yang ada, harus ada izin dari perusahaan. Sukarnya lagi, izin pemanfaatan pembuatan jalan juga belum dapat terealisasi hingga saat ini.
“Yang sulitnya itu mendapat izin tanda tangan Berau Coal untuk pemanfaatan pembuatan jalan,” jelasnya.
“Mungkin kita undang perusahaan kenapa masalahnya ini. Karena ini mulai tahun 2019 kita bahas sampai hari ini,” sambungnya.
Sukarnya akses jalan menyebabkan masyarakat sulit mengembangkan perekonomiannya. Meskipun terdapat jembatan penyeberangan atau LCT, alternatif itu pun tidak mudah dilewati.
“LCT juga punya perusahaan. Kita harus izin. Bagaimana kalau ada emergensi di RT 5 dan RT 6,” bebernya.
Rahman berharap Pemkab Berau dapat segera mengatasi masalah itu. Berikutnya, mengundang PT Berau Coal Site Sambarata, agar duduk permasalahannya bisa segera ditangani. (Adv)
Penulis: Dedy Warseto




