TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – DPRD Berau menindaklanjuti terkait hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Kaltim terhadap kinerja atas pengelolaan pembangunan kepariwisataan Tahun Anggaran (TA) 2023 hingga semester 1 2025 di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau.
Hal ini dilaksanakan pada Rapat Kerja Gabungan Komisi DPRD Berau bersama OPD terkait pada Selasa (3/2/26) di ruang rapat Gabungan Komisi Sekretariat DPRD Berau.
Sesaat setelah rapat, Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto yang memimpin rapat menyampaikan bahwa rekomendasi yang dibahas hanya berkaitan dengan kinerja Pemkab Berau bukan keuangan.
“Temuan ini berhubungan dengan kinerja bukan keuangan. Jadi memang mulai dari 2023-semester 2025 memang ada penilaian kinerja,” ujarnya.
Subroto menyebut, BPK RI Provinsi Kaltim memang memeriksa seluruh kinerja disegala bidang pada Pemkab Berau. Namun, pariwisata adalah hal yang mereka perlu rekomendasikan.
“Mungkin disetiap kinerja dinilai tapi yang disoroti BPK ialah kinerja pengembangan wisata di Kabupaten Berau. Apalagi bidang ini memang unggulan di Kabupaten Berau,” terangnya.
Hal itu,kata dia dikarenakan Kabupaten Berau ini telah dikenal dengan pariwisatanya. Sehingga, rekomendasi ini bertujuan agar lebih maju dan pengunjung lebih meningkat selanjutnya
“BPK menyarankan hal itu setelah turun ke lapangan, dimana banyak kekurangan-kekurangan pariwisata Berau yang harus diperbaiki. Contohnya infrastruktur, maunya BPK semua akses ke destinasi wisata ini telah bagus dan lebar ini masukan untuk DPUPR Berau,” jelasnya.
Kemudian, ia menerangkan bmselain infrastruktur kinerja Diskominfo pun disorot. BPK melihat banyak daerah wisata yang masih blankspot dan belum terjangkau signal. Itu yang menururnya seharusnya cepat diatasi.
“Contih lain Dinas Perhubungan terkait lalu lintas seperti rambu-rambu yang harus dilengkapi di destinasi wisata Berau,” bebernya.
Menurutnya, saran-saran inilah yang harus dilengkapi. Untuk sementara ini berdasarkan koreksi memang banyak kekurangan.
“Kami berharap kekurangan ini dapat segera diatasi agar wisata Berau lebih baik lagi. Jadi rekomendasi BPK ini tidak berkaitan dengan hukum,” kuncinya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Berau, Warji menerangkan bahwa rekomendasi ini berkaitan dengan kondisi pariwisata yang seharusnya dilengkapi.
“Sebenarnya terkait faktor realistis, apa yang direkomendasikan BPK itu sangat berkaitan dengan kondisi ideal dalam sebuah destinasi wisata,” ungkapnya.
Sehingga, pihaknya mengharapkan ke depan sinergi antar OPD diperlukan. Ia pun menerangkan mendapatkan saran dari DPRD Berau yakni untuk memetakan destinasi wisata yang menjadi unggulan. Agar dapat difonyskan nantinya.
“DPRD menyarankan ke kami untuk melihat mana destinasi unggul dapat difokuskan. Maka solusinya destinasi lintas sektor seperti Disbun, Diskoperindag, Diskan, DLHK, DPUPR, Diskominfo, dan Dishub,” terangnya. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim





