TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Perubahan struktur ketenagakerjaan mulai terlihat di Kabupaten Berau. Pada 2025, jumlah pekerja di sektor informal melonjak tajam dan menjadi sinyal menguatnya peran usaha mandiri dalam perekonomian daerah.
Badan Pusat Statistik (BPS) Berau mencatat, pekerja informal pada 2023 berjumlah 58.184 orang, lalu turun cukup dalam pada 2024 menjadi 48.182 orang. Namun tren tersebut berbalik pada 2025, dengan peningkatan signifikan hingga mencapai 62.119 orang.
Kepala BPS Berau, Yudi Wahyudin, menjelaskan bahwa kenaikan ini terlihat jelas baik dari sisi jumlah maupun proporsinya terhadap total tenaga kerja.
“Secara angka dan persentase, sektor informal memang menunjukkan peningkatan yang cukup kuat di Berau,” ungkapnya.
Sektor informal umumnya diisi oleh usaha perorangan dan skala kecil. Yudi menilai, pertumbuhan ini dipicu oleh kemudahan perizinan usaha rumahan, dukungan pembinaan UMKM dari instansi terkait, serta akses pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR). Selain itu, kondisi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) turut mendorong sebagian pekerja formal beralih ke usaha mandiri.
“Kondisi tersebut mendorong masyarakat untuk menciptakan lapangan kerja sendiri, apalagi sekarang akses permodalan semakin terbuka,” ujarnya.
Di sisi lain, sektor formal masih mendominasi ketenagakerjaan di Berau. Pada 2025, jumlah pekerja formal tercatat sekitar 76.491 orang. Secara komposisi, pekerja informal menyumbang 44,82 persen, sedangkan sektor formal sebesar 55,18 persen.
“Pekerja formal masih banyak, terutama di sektor pertambangan, perhotelan, restoran, dan sektor jasa lainnya,” jelasnya.
Selama ini, perekonomian Berau masih sangat bergantung pada pertambangan yang menyumbang sekitar 50 persen aktivitas ekonomi daerah. Namun, meningkatnya jumlah pekerja informal dinilai sebagai pertanda positif dalam upaya diversifikasi ekonomi.
“Kita memang sedang mengarah pada pergeseran dari pertambangan ke sektor lain. Pertumbuhan sektor informal ini sejalan dengan proses transformasi ekonomi tersebut,” katanya.
Meski demikian, Yudi menegaskan bahwa peran pemerintah daerah tetap krusial. Dukungan program, pendampingan, dan kebijakan yang berkelanjutan dibutuhkan agar sektor informal dapat tumbuh sehat dan saling melengkapi dengan sektor formal.
“Dengan begitu, ekonomi daerah bisa semakin kuat dan transformasi dari ketergantungan pertambangan dapat berjalan lebih optimal,” kuncinya. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim





