TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemkab Berau terus memperkuat langkah pembenahan tata kelola daerah melalui kolaborasi dengan aparat penegak hukum. Salah satunya melalui pendampingan dari Kejaksaan dalam rangka optimalisasi retribusi daerah dan penataan aset milik pemerintah.
Dalam kesempatannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, M Said, mengatakan Kejaksaan menyatakan kesiapan untuk mendampingi pemerintah daerah, khususnya dalam aspek penagihan retribusi serta penataan dan evaluasi aset pemerintah.
“Pendampingan ini mencakup penagihan retribusi, terutama yang berkaitan dengan sewa, kemudian penataan aset pemerintah daerah. Pemerintah tentu sangat berterima kasih atas kerja sama dan kolaborasi ini,” ungkap M Said.
Ia menjelaskan, pendampingan tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat besar bagi daerah, terutama dalam mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) yang selama ini masih memiliki potensi untuk dimaksimalkan.
“Dari sisi optimalisasi retribusi daerah, khususnya sewa, serta penataan aset, mudah-mudahan insya Allah pendampingan ini bisa memberi manfaat yang luar biasa,” katanya.
Dirinya mengakui, dalam praktiknya masih ditemukan berbagai persoalan di lapangan, termasuk terkait kepatuhan sejumlah pihak dalam memenuhi kewajiban retribusi. Karena itu, diperlukan pembenahan menyeluruh melalui evaluasi dan pendampingan yang tepat.
Terkait teknis pelaksanaan, M Said menegaskan bahwa koordinasi akan dilakukan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah.
“Untuk hal-hal teknis yang berkaitan dengan retribusi, silakan berkoordinasi langsung dengan Kepala Dinas Koperindak karena fungsi retribusi ada di sana. Sementara untuk penataan aset, koordinasinya melalui BPKD,” jelasnya.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa pada prinsipnya Kejaksaan siap membantu Pemerintah Kabupaten Berau dalam melakukan pembenahan dan evaluasi secara menyeluruh terhadap tata kelola retribusi dan aset daerah.
“Teman-teman dari Kejaksaan siap mendampingi dan membantu pemerintah daerah dalam upaya pembenahan secara keseluruhan,” kuncinya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim





