TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Kontribusi sektor pariwisata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Berau masih tergolong rendah. Dari total 14 destinasi wisata yang masuk dalam target pengelolaan daerah, baru empat objek wisata yang saat ini tercatat memberikan pemasukan bagi kas daerah.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau pun terus mencari strategi untuk meningkatkan penerimaan PAD dari sektor tersebut. Pada tahun 2026 ini, Disbudpar memfokuskan perhatian pada kios souvenir dan kuliner di kawasan wisata Tanjung Batu sebagai langkah awal optimalisasi pendapatan.
Kepala Bidang Bina Usaha Jasa Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Disbudpar Berau, Nurjatiah, menyampaikan bahwa tahapan awal akan dimulai dengan sosialisasi peraturan daerah (Perda) kepada para pelaku usaha.
“Dalam waktu dekat kami akan melakukan sosialisasi terkait Perda. Setelah itu, kemungkinan bulan depan sudah mulai dilakukan penarikan retribusi,” ujarnya, (26/1/26).
Setelah Tanjung Batu, Disbudpar Berau juga menyiapkan rencana pengembangan penarikan PAD dari destinasi wisata lainnya, salah satunya Air Terjun Nyaliman di Kecamatan Biduk-Biduk. Namun demikian, langkah tersebut akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan fasilitas, sumber daya manusia, serta pengelolaan destinasi.
“Untuk beberapa destinasi, sarana, prasarana, dan pengelolanya masih perlu dipersiapkan terlebih dahulu agar penarikan PAD bisa berjalan optimal,” jelasnya.
Nurjatiah mengakui, penentuan objek wisata yang menjadi sumber PAD dilakukan dengan mempertimbangkan jumlah kunjungan wisatawan. Meski begitu, pihaknya menegaskan bahwa destinasi lain tetap masuk dalam rencana pengembangan ke depan.
“Dari tahun 2024 sampai 2026 ini memang baru empat destinasi yang bisa kita tarik PAD-nya. Tapi bukan berarti destinasi lainnya diabaikan,” katanya.
Ia menambahkan, salah satu destinasi unggulan Berau, Danau Kakaban, sebenarnya sempat direncanakan masuk dalam objek penarik PAD daerah. Namun hingga kini masih terkendala persoalan kewenangan pengelolaan.
“Seharusnya Kakaban sudah bisa masuk sejak tahun lalu. Tapi masih ada persoalan kewenangan karena itu berada di bawah pemerintah provinsi,” ungkapnya.
Meski demikian, Disbudpar Berau berharap Pemerintah Kabupaten Berau tetap dapat memperoleh manfaat PAD dari Danau Kakaban sembari menunggu regulasi resmi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Komunikasinya masih panjang. Kami tetap menghormati bahwa itu kewenangan provinsi dan menunggu pengaturan lebih lanjut dalam Perda,” tuturnya.
Saat ini, empat destinasi wisata yang telah memberikan kontribusi PAD bagi Kabupaten Berau yakni Keraton Sambaliung, Museum Batiwakkal, Air Panas Pemapak Bapinang, dan Labuan Cermin.
“Ke depan, kami menargetkan semakin banyak destinasi wisata yang dapat dikelola secara optimal demi meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pariwisata,” kuncinya. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim




