TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Pemkab Berau menyatakan kesiapan untuk melakukan evaluasi dan penyesuaian kebijakan pengelolaan sampah, menyusul adanya dorongan regulasi lingkungan yang semakin ketat dari pemerintah pusat.
Dalam kesempatannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, M Said, menegaskan bahwa pada prinsipnya Pemkab Berau akan mematuhi seluruh ketentuan yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan hidup, termasuk jika terdapat larangan terhadap praktik pengelolaan sampah tertentu.
“Saya belum terlalu konfirmasi detailnya, tapi pada prinsipnya kalau dari sisi lingkungan ternyata ada larangan, tentu kita antisipasi supaya itu tidak diperlakukan lagi,” ungkap M Said, Senin (26/1/26).
Menurutnya, seiring dengan berkembangnya pembangunan fasilitas pengelolaan sampah, seperti Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), Pemkab Berau berharap pola pengelolaan sampah di masyarakat juga semakin membaik. Tidak hanya dari sisi infrastruktur, tetapi juga dari aspek edukasi dan perubahan perilaku masyarakat.
“Sekarang ini sudah mulai dibangun TPST dan fasilitas pendukung lainnya. Harapannya, edukasi terhadap pengelolaan sampah di masyarakat juga semakin baik,” jelasnya.
Ia menilai, apabila ke depan terdapat pembatasan atau larangan tertentu dalam pengelolaan sampah, pemerintah daerah harus sigap menyiapkan solusi alternatif.
Ia menyebut, salah satunya dengan mempercepat penyediaan sarana dan prasarana pendukung, seperti tempat sampah yang memadai dan sistem pengelolaan yang lebih terintegrasi.
“Mungkin ada solusi lain, misalnya dengan secepatnya membangun tempat-tempat sampah, agar sampah ini bisa dikelola secara maksimal,” katanya.
Terkait teknis pengadaan dan pelaksanaan di lapangan, M Said menyebut hal tersebut menjadi kewenangan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Ia mengarahkan agar koordinasi lebih lanjut dapat dilakukan langsung dengan dinas teknis terkait.
“Kalau soal pengadaan dan teknis pelaksanaan, silakan langsung ke dinas terkait. Ke Pak Mustahim mungkin lebih tepat, karena itu ada di masing-masing dinas,” ujarnya.
Lebih lanjut, M Said menegaskan bahwa Pemkab Berau terbuka untuk melakukan evaluasi menyeluruh apabila muncul regulasi baru dari kementerian atau instansi terkait yang mengatur lebih detail tentang pengelolaan lingkungan hidup.
“Tentu akan kita evaluasi. Kalau misalnya ada regulasi terbaru yang tidak membolehkan praktik tertentu, maka kegiatan yang ada juga akan kita sesuaikan,” tegasnya.
M Said berharap, melalui evaluasi kebijakan, penguatan infrastruktur, serta peningkatan kesadaran masyarakat, pengelolaan sampah di Bumi Batiwakkal dapat berjalan lebih ramah lingkungan, berkelanjutan, dan sejalan dengan arah kebijakan nasional. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim




