TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten Berau terus memperkuat sistem pengelolaan sampah dengan menghadirkan teknologi incinerator ramah lingkungan di sejumlah kampung. Melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Berau, alat pembakar sampah otomatis tanpa bahan bakar dan listrik ini mulai dioperasikan di tiga Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST), yakni Tanjung Batu, Labanan, dan Merancang Ulu.
Kepala DLHK Berau, Mustakim Suharjana, menyebut penggunaan incinerator menjadi terobosan baru untuk menangani sampah langsung dari sumbernya. Teknologi ini dinilai efektif karena mampu mengurangi volume sampah secara signifikan, minim asap, serta tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar.
“Alat ini bekerja secara mandiri tanpa bahan bakar maupun listrik. Asapnya sangat minim, dan hasil akhirnya hanya berupa abu,” ujarnya.
Ia menambahkan, abu sisa pembakaran tidak serta-merta menjadi limbah, melainkan masih memiliki nilai guna. Material tersebut dapat dimanfaatkan kembali sesuai kreativitas pengelola, mulai dari media tanam hingga bahan campuran paving block.
Penerapan incinerator di tingkat TPST dan kampung diharapkan mampu menekan ketergantungan terhadap Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Dengan pengelolaan yang dilakukan lebih dekat dengan sumber sampah, beban TPA dapat dikurangi secara drastis.
“Target kita, sampah tidak perlu lagi dikirim ke TPA. Kalau bisa, semuanya selesai di TPS atau TPST,” katanya.
Mustakim menegaskan, teknologi incinerator yang digunakan telah memenuhi standar baku mutu lingkungan. Gas hasil pembakaran telah melalui proses penyaringan sehingga aman dan tidak mencemari udara.
“Emisi yang dilepaskan sudah sesuai standar lingkungan, jadi tidak mengganggu masyarakat sekitar,” tegasnya.
Setelah lebih dulu diterapkan di Tanjung Batu, DLHK Berau kemudian menambah dua unit incinerator baru yang ditempatkan di Kampung Merancang Ulu dan Labanan. Pemilihan lokasi tersebut didasarkan pada kesiapan sarana Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang telah tersedia.
“Dua kampung itu sudah siap fasilitas TPS-nya. Ke depan, TPS di sekitar wilayah kota juga akan kita dorong menggunakan teknologi serupa,” ungkapnya.
Dalam mekanisme pengelolaannya, sampah akan melalui proses pemilahan. Sampah bernilai ekonomis dapat dijual atau didaur ulang, sementara residu yang tidak dapat dimanfaatkan akan dimusnahkan menggunakan incinerator hingga menjadi abu.
“Pengelolaan sampah dapat berjalan lebih efektif, berkelanjutan, serta mendorong kemandirian kampung dalam menangani persoalan sampah di wilayahnya masing-masing,” kuncinya. (*/)
Penulis: Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim





