TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) terus mendorong penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), meski di tahun 2026 belum seluruh sektor mendapatkan bantuan peralatan secara langsung. Fokus utama saat ini diarahkan pada pendampingan dan pembimbingan pelaku UMKM, khususnya dalam pengurusan legalitas usaha.
Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita, menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada bantuan peralatan dari Bidang UMKM untuk tahun anggaran 2026. Namun demikian, pemerintah daerah tetap memberikan dukungan dalam bentuk fasilitasi perizinan usaha secara gratis bagi pelaku UMKM.
“Untuk tahun 2026 memang belum ada bantuan bagi UMKM dari bidang UMKM, Bu. Tetapi ada bantuan pembimbingan bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan perizinan secara gratis,” ujarnya, Kamis (8/1/26).
Menurutnya, legalitas usaha menjadi hal penting agar UMKM dapat berkembang dan memiliki akses terhadap berbagai program bantuan maupun pembiayaan. Oleh karena itu, Diskoperindag membuka ruang konsultasi dan koordinasi bagi pelaku usaha yang ingin mengurus izin usaha.
“Langkah UMKM untuk mendapatkan legalitas adalah dengan melakukan konsultasi dan koordinasi, salah satunya dapat dilakukan ke Dinas Koperindag,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa pemberian bantuan dari Diskoperindag memiliki mekanisme dan syarat yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah adanya permohonan atau usulan resmi dari masyarakat.
“Syarat bantuan dari Diskoperindag itu adanya permohonan usulan dari masyarakat, bisa melalui musrenbang, ataupun permohonan kelompok atau badan usaha yang disampaikan kepada bupati atau ke Pemerintah Kabupaten Berau,” jelasnya.
Meski dari Bidang UMKM belum tersedia bantuan peralatan, pihaknya menyebutkan bahwa Bidang Perindustrian justru telah menyiapkan sejumlah program bantuan pada 2026. Program tersebut menyasar beberapa kampung dan kecamatan dengan potensi unggulan masing-masing.
“Khusus poin pertama memang dari Bidang UMKM belum ada bantuan peralatan, akan tetapi dari Bidang Perindustrian ada bantuan peralatan pengolahan coklat,” ungkapnya.
Ia merinci, pada tahun 2026 akan ada bantuan peralatan dan produksi sabun di Kampung Giring-Giring, serta pelatihan pengolahan kelapa dalam dan bantuan peralatan produksi sabun di Maratua. Selain itu, Diskoperindag juga akan melaksanakan pelatihan pengolahan coklat sekaligus bantuan mesin produksi coklat di Kampung Merasa.
“Selain itu, ada juga pelatihan menjahit dan bantuan mesin jahit untuk mendukung keterampilan masyarakat,” tuturnya.
Ia berharap seluruh program tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. Ia juga mengimbau pelaku UMKM agar aktif mengajukan usulan dan memanfaatkan layanan pendampingan yang disediakan pemerintah daerah.
“Nantinya dengan pendampingan yang tepat dan legalitas usaha yang jelas, UMKM di Berau diharapkan bisa naik kelas dan lebih berdaya saing,” kuncinya. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurlarim





