TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemkab Berau terus mendorong penguatan tata kelola kearsipan yang tertib dan akuntabel di lingkungan perangkat daerah.
Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Berau terkait 4 Pilar Kearsipan dan implementasi aplikasi SRIKANDI, yang digelar pada Senin (22/12/25).
Kegiatan berlangsung di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Berau, Jalan Milono, Kecamatan Tanjung Redeb.
Sosialisasi ini menghadirkan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Berau, Yudha Budisantosa, sebagai narasumber utama.
Dalam kesempatannya, Yudha Budisantosa menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh perangkat daerah terhadap pentingnya penyelenggaraan kearsipan yang tertib, terpadu, dan akuntabel sesuai regulasi yang berlaku.
“Arsip bukan sekadar dokumen, tetapi merupakan aset negara dan alat bukti akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara profesional dan sesuai standar,” ujarnya.
Ia menjelaskan, empat pilar kearsipan menjadi fondasi utama dalam membangun sistem kearsipan daerah yang kuat dan berkelanjutan. Pilar-pilar tersebut mencakup kebijakan kearsipan, organisasi kearsipan, sumber daya manusia kearsipan, serta sarana dan prasarana pendukung yang memadai.
Selain penguatan regulasi, Pemkab Berau juga mendorong implementasi pengelolaan arsip dinamis secara elektronik melalui pemanfaatan aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi).
Ia menyebut, aplikasi ini menjadi instrumen penting dalam mendukung transformasi digital birokrasi dan mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, dan transparan.
“Melalui SRIKANDI, proses penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip dapat dilakukan secara elektronik, lebih cepat, aman, dan terdokumentasi dengan baik,” jelasnya.
Ia berharap, melalui sosialisasi ini, seluruh perangkat daerah di Kabupaten Berau dapat segera mengimplementasikan SRIKANDI secara optimal dan konsisten, sehingga kualitas layanan administrasi pemerintahan semakin meningkat dan risiko kehilangan arsip dapat diminimalkan.
“Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemkab Berau dalam mendukung reformasi birokrasi dan penguatan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), sekaligus memastikan arsip daerah terkelola dengan baik sebagai memori kolektif dan pertanggungjawaban publik,” kuncinya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim





