• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
16MarGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Terima LAHP Perwakilan Ombudsman, Pemkab Berau Segera Lakukan Konsultasi ke Kemendagri

admin by admin
in Berau
0
Terima LAHP Perwakilan Ombudsman, Pemkab Berau Segera Lakukan Konsultasi ke Kemendagri

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Timur telah menyelesaikan penyusunan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) setelah melakukan penelusuran selama tiga bulan terkait dugaan maladministrasi dalam pemberian Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang dianggap tidak sesuai ketentuan.

Dalam laporan tersebut, Ombudsman menemukan fakta yang cukup mengejutkan. Tercatat adanya kekurangan pembayaran TPP dengan nilai mencapai kurang lebih Rp2 miliar, yang seharusnya menjadi hak 126 CPNS tenaga kesehatan untuk periode Juni hingga Desember 2025.

Hal itu dibenarkan oleh Asisten III Bidang Adminstrasi Umum Setkab Berau, Maulidiyah, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima LAHP dari Ombudsman pada (9/12/25) lalu.

“Sudah kita terima dan nanti akan kita sampaikan kepada Bupati Berau. Apalagi kan ada waktu 30 hari waktu untuk pelaksanaan laporan tersebut,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata Maulidyah Pemkab Berau akan mengkaji kembali dengan berkonsultasi dengan Kemendagri selaku pembuat kebijakan serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan asas keadilan.

“Jabatan fungsional tidak hanya berada di Dinas Kesehatan Kabupaten Berau. Jadi kalau terdapat permasalahan harusnya seluruh OPD berada dalam masalah tersebut,” jelasnya.

Melihat hal tersebut, pigaknya akan segara melakukan konsultasi. Barulah kemudian hasil tersebut disampaikan ke Perwakilan Ombudsman Kaltim sebagai bentuk tindak lanjut.

“Dengan waktu 30 hari dan untuk tindakannya nantinya akan kita rapatkan terlebih dahulu dengan tim jadi saya belum bisa komentar lebih lanjut,” ungkapnya.

Dalam LAHP tersebut, Maulidiyah menyebut bahwa Perwakilan Ombudsman melihat peraturan yang ada di Kabupaten Berau terlalu luas. Sehingga, pihaknya meminta agar ke depat aturan itu bisa lebih rinci.

“Ombudsman mengatakan bahwa aturan kita terlalu global. Harapannya ke depan dalam membuat aturan dapat lebih di spesifik dan detail lagi agar hal seperti ini tidak terjadi lagi,” kuncinya. (*/)

Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim

Previous Post

Pemkab Berau Mantapkan Komunikasi Pembangunan Lewat Penguatan Peran Komunitas Informasi Masyarakat

Next Post

Penyaluran Bansos Dibenahi, Dinsos Berau Tekankan Akurasi Data Penerima

admin

admin

Next Post
Penyaluran Bansos Dibenahi, Dinsos Berau Tekankan Akurasi Data Penerima

Penyaluran Bansos Dibenahi, Dinsos Berau Tekankan Akurasi Data Penerima

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Soroti Penyaluran CSR Perusahaan, Minta Fokus pada Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Soroti Penyaluran CSR Perusahaan, Minta Fokus pada Manfaat Nyata bagi Masyarakat

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan di Kabupaten Berau kembali menjadi sorotan DPRD Berau. Anggota...

Solar SPBU Pesisir Penuh, Nelayan Buyung-Buyung Dialihkan Isi BBM di Depo AKR

Solar SPBU Pesisir Penuh, Nelayan Buyung-Buyung Dialihkan Isi BBM di Depo AKR

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Ketersediaan solar bagi nelayan di wilayah pesisir Kabupaten Berau kembali menjadi sorotan. Sejumlah nelayan di kawasan...

Inflasi Berau Februari 2026 Capai 4,15 Persen, Tarif Listrik, Emas dan Ayam Jadi Pemicu

Inflasi Berau Februari 2026 Capai 4,15 Persen, Tarif Listrik, Emas dan Ayam Jadi Pemicu

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Laju inflasi di Kabupaten Berau pada Februari 2026 kembali meningkat. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan...

DLHK Berau Antisipasi Lonjakan Sampah Selama Ramadan hingga Lebaran

DLHK Berau Antisipasi Lonjakan Sampah Selama Ramadan hingga Lebaran

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau mengantisipasi peningkatan volume sampah selama bulan Ramadan hingga...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In