TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Dorongan perbaikan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kembali mencuat dalam pembahasan bersama Komisi II DPRD Berau.
Anggota Komisi II, Sutami, menegaskan bahwa BUMD harus mampu menunjukkan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan sekadar berdiri tanpa memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian.
Menurutnya, keberadaan BUMD seharusnya menjadi instrumen strategis dalam memperkuat struktur ekonomi daerah. Namun realitasnya, hingga kini sejumlah BUMD masih belum memberikan hasil sesuai mandat pendirian.
“BUMD jangan hanya menjadi pelengkap agar terlihat ada. Keberadaannya harus mampu memberi manfaat nyata, baik untuk peningkatan PAD maupun dorongan terhadap ekonomi masyarakat,” ujar Sutami dalam rapat kerja dengan mitra terkait.
Ia menilai bahwa banyak potensi ekonomi daerah yang belum tergarap optimal melalui BUMD, baik di sektor pariwisata, perdagangan, energi maupun layanan publik. Rendahnya produktivitas tersebut membuat keberadaan BUMD belum dapat dikategorikan efektif.
“Kalau terus berjalan tanpa target dan tanpa capaian yang jelas, maka BUMD hanya menjadi beban anggaran. Seharusnya mereka bisa bersaing seperti perusahaan profesional lainnya,” katanya.
Sutami menekankan bahwa setiap BUMD wajib memiliki rencana bisnis yang realistis dan indikator kinerja yang terukur. Evaluasi berkala juga harus dilakukan secara transparan agar arah perkembangan perusahaan daerah jelas dan tidak stagnan.
“Kami ingin melihat strategi bisnisnya, apa inovasinya, bagaimana tata kelola manajemennya. Anggaran sudah dialokasikan, tetapi apakah ada perkembangan nyata? Itu yang harus dijawab,” tegasnya.
Selain perencanaan bisnis, Sutami mendorong adanya kompetensi yang kuat pada jajaran pengelola BUMD. Ia menilai bahwa keberhasilan perusahaan daerah sangat bergantung pada profesionalisme sumber daya manusia yang menjalankannya.
Lebih jauh, ia mengusulkan agar pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh BUMD. Jika ditemukan entitas usaha yang tidak menunjukkan prospek dalam jangka waktu tertentu, maka langkah reformasi struktural perlu dilakukan.
“Evaluasi itu wajib, kalau ada BUMD yang tidak berkembang, pemerintah harus mempertimbangkan opsi penataan ulang, penggabungan, revitalisasi, atau bahkan penutupan,” ungkapnya.
Menurut Sutami, langkah ini penting agar anggaran daerah tidak terbuang sia-sia, sementara masyarakat tidak merasakan manfaat kehadiran perusahaan daerah tersebut.
Ia juga berharap BUMD dapat menjalankan perannya secara maksimal sebagai motor penggerak ekonomi lokal dan penyedia lapangan kerja.
“Harapan kami bukan muluk-muluk: BUMD harus bisa menjadi kebanggaan daerah. Jika dikelola secara profesional dan akuntabel, BUMD dapat menjadi sumber utama PAD dan pendorong kesejahteraan masyarakat,” kuncinya. (ADV)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim





