• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
0JanGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Pemprov Kaltim Percepat Perizinan Pasir Sungai untuk Dukung Pembangunan Berau Bambang Arwanto: Cepat, Terukur, dan Tetap Menjaga Lingkungan

admin by admin
in Berau
0

Teks Foto: Suasana saat melakukan peninjauan lokasi penggalian pasir di sungai Segah, Berau. (Wahyudi)

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menegaskan komitmennya mempercepat proses perizinan pengambilan pasir sungai sebagai upaya mendukung kebutuhan pembangunan daerah, termasuk di Kabupaten Berau.

Material pasir sungai diketahui menjadi komponen vital dalam berbagai proyek konstruksi dan infrastruktur, sehingga keberadaannya harus dijamin melalui mekanisme perizinan yang jelas dan berkelanjutan.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Bambang Arwanto, mengatakan bahwa percepatan dilakukan tanpa mengurangi kualitas evaluasi.

Lanjutnya, prosedur tetap mengikuti seluruh ketentuan, mulai dari permohonan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) melalui aplikasi Kementerian ESDM, INLINE, hingga tahap-tahap teknis dan lingkungan dalam OSS dan amdal.net.

“Percepatan bukan berarti sembarangan. Semua proses tetap melalui mekanisme lengkap, mulai dari WIUP, perizinan lingkungan, hingga kajian teknis dan rekomendasi dari instansi terkait,” ungkap Bambang.

Bambang menjelaskan bahwa setiap pemohon wajib memenuhi seluruh persyaratan teknis dan administratif. Setelah WIUP, perusahaan harus menyelesaikan IUP Eksplorasi, melakukan penyelidikan sumber daya melalui metode batimetri, hingga mempresentasikan hasil kajian kepada Inspektur Tambang dan Dinas ESDM Kaltim.

“Kami memastikan seluruh laporan dan dokumen rencana teknis, mulai dari tahap eksplorasi, studi kelayakan, rencana reklamasi dan penutupan tambang dapat dilakukan evaluasi secara teliti dan komprehensif,” jelasnya.

Ia menyebut, estimasi waktu pengurusan IUP diperkirakan mencapai ±456 hari, durasi ini menyesuaikan kelengkapan dokumen dan persyaratan yang dipenuhi secara lengkap oleh pemohon.

Kata dia, di Kabupaten Berau, tercatat 2 perusahaan pemegang IUP Eksplorasi dan 7 perusahaan pemohon WIUP untuk komoditas pasir sungai. Dalam waktu dekat, Pemprov Kaltim akan menerbitkan dua WIUP baru.

Namun Bambang menekankan bahwa wilayah sungai memerlukan kehati-hatian khusus karena terdapat perbedaan pandangan antarlembaga dalam memberikan pertimbangan teknis.

“Karena ini menyangkut ekosistem sungai, sinkronisasi dengan Pemkab Berau dan instansi terkait harus dilakukan. Proses ini yang membuat waktu perizinan lebih panjang,” tuturnya.

Kendati demikian, hasil koordinasi Dinas ESDM Kaltim dan Pemkab Berau menyepakati bahwa penambangan pasir sungai diarahkan pada area yang mengalami pendangkalan atau sedimentasi alami.

“Dengan pendekatan ini, kami tidak hanya memenuhi kebutuhan pasir, tetapi juga membantu menjaga kapasitas sungai, memperlancar alur pelayaran, dan meminimalkan gangguan ekosistem,” katanya.

Diakuinya juga, Pemprov Kaltim memastikan bahwa percepatan izin dilakukan tetap dalam koridor regulasi, kehati-hatian, dan tanggung jawab lingkungan.

“Harapan kami, kebutuhan pasir untuk pembangunan Berau dan daerah lainnya dapat terpenuhi secara legal, aman, dan berwawasan lingkungan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau pelaku usaha agar mengikuti seluruh prosedur perizinan secara lengkap.

“Kepatuhan adalah kunci. Semua tahapan harus dipenuhi agar usaha berjalan lancar dan tidak menimbulkan masalah hukum maupun lingkungan,” kuncinya. (*/)

Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim

Previous Post

Kelompok Tenggiri 1 di Teluk Semanting Keluhkan Kondisi Rumah Produksi, Harap Perbaikan Tahun Depan

Next Post

Jembatan Bailey Penghubung Mapulu–Panaan Mulai Bisa Dilalui Pejalan Kaki, Mobil Ditargetkan Dua Minggu Lagi

admin

admin

Next Post
Jembatan Bailey Penghubung Mapulu–Panaan Mulai Bisa Dilalui Pejalan Kaki, Mobil Ditargetkan Dua Minggu Lagi

Jembatan Bailey Penghubung Mapulu–Panaan Mulai Bisa Dilalui Pejalan Kaki, Mobil Ditargetkan Dua Minggu Lagi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Retribusi Pasar SAD Berau Lampaui Target, Diskoperindag Optimistis PAD 2026 Meningkat

Retribusi Pasar SAD Berau Lampaui Target, Diskoperindag Optimistis PAD 2026 Meningkat

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Capaian retribusi Pasar Sanggam Adji Dilayas (SAD) Kabupaten Berau pada tahun 2025 menunjukkan tren positif. Realisasi penerimaan...

Perselisihan Pelayanan Persalinan di Puskesmas Gunung Tabur Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Perselisihan Pelayanan Persalinan di Puskesmas Gunung Tabur Diselesaikan Secara Kekeluargaan

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Perselisihan terkait pelayanan persalinan di UPT Puskesmas Gunung Tabur yang sempat mencuat beberapa waktu lalu akhirnya...

Pemkab Berau Bergerak Cepat Siapkan PAW Kepala Kampung, Antisipasi Kekosongan Kepemimpinan

Pemkab Berau Bergerak Cepat Siapkan PAW Kepala Kampung, Antisipasi Kekosongan Kepemimpinan

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pemkab Berau bergerak cepat menyikapi kondisi darurat kepemimpinan di sejumlah kampung dengan mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Pergantian...

Perkuat Keamanan Pangan, Dinas Pangan Berau Genjot Izin Edar Pangan Segar

Perkuat Keamanan Pangan, Dinas Pangan Berau Genjot Izin Edar Pangan Segar

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Upaya Pemerintah Kabupaten Berau dalam menjamin keamanan pangan masyarakat terus diperkuat. Sepanjang tahun 2025 lalu, Dinas Pangan...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In