SANGATTA, PORTALBERAU – Kecamatan Sangatta Selatan kini memperkuat koordinasi dengan sejumlah OPD untuk menata ulang sistem retribusi yang selama ini dinilai tidak berjalan efektif,salah satu fokusnya adalah memastikan alur pemasukan daerah tercatat jelas dan tidak lagi bergantung pada laporan manual yang rawan penyimpangan.
Di sisi lain, persoalan yang mencuat bukan hanya soal pungutan. Infrastruktur penunjang pasar baik akses masuk, drainase, hingga titik lokasi pedagang dinilai perlu diperbaiki agar roda ekonomi masyarakat dapat bergerak lebih cepat.
Pemerintah kecamatan menilai pasar yang tertib akan menciptakan alur transaksi yang lebih sehat.
Pada saat evaluasi dimulai, Plt Camat Sangatta Selatan, Rusmiati SE, menemukan adanya praktik parkir yang berjalan di luar mekanisme resmi.
“Kalau pungutan dilakukan tanpa izin, daerah kehilangan pendapatan. Kita ingin semuanya ditertibkan demi PAD yang lebih kuat,” tegasnya.
Banyak pedagang di sejumlah blok pasar juga mulai melayangkan keluhan terkait ketidakpastian pungutan harian. Mereka meminta agar pemerintah turun langsung menata sistem retribusi agar tidak terjadi tumpang tindih antarpetugas. Kecamatan memastikan proses inspeksi akan dilakukan bersama dinas teknis.
Pembenahan ini diproyeksikan bukan sekadar menertibkan pungutan, tetapi juga menjadi pintu masuk untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung pasar.
Tata kelola yang baik diharapkan mampu mendorong lebih banyak pembeli datang, sehingga kegiatan ekonomi di Sangatta Selatan lebih hidup.
Selain itu, pemerintah kecamatan menilai bahwa perbaikan model pengelolaan parkir adalah langkah strategis untuk memperkuat penerimaan daerah di sektor yang selama ini dianggap tidak optimal. Penertiban jukir liar menjadi salah satu agenda utama.
Rusmiati menekankan pentingnya dukungan penuh dari Bapenda Kutim dan Disperindag agar percepatan penataan dapat dilakukan secara terukur. Ia menilai kolaborasi lintas sektor menjadi faktor kunci agar kebijakan tidak berhenti sebatas wacana.
“Selama alurnya jelas dan terpantau, PAD tidak akan lagi bocor dan masyarakat bisa merasakan manfaatnya langsung,” kata Rusmiati.
Pada tahap berikutnya, kecamatan akan menyusun pemetaan ulang titik-titik pasar dan parkir, termasuk model pengelolaan baru yang lebih transparan. Targetnya, seluruh aktivitas pungutan bisa diawasi menggunakan sistem yang terintegrasi.
Langkah besar ini diharapkan menjadi momentum membangun kepercayaan publik sekaligus memperkuat fondasi keuangan daerah. Kecamatan menegaskan bahwa profesionalitas dan transparansi bakal menjadi prinsip utama dalam seluruh proses penataan.(ADV)
Editor: Ikbal Nukarim





