TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mempercantik wajah perkotaan melalui pembangunan taman, ruang terbuka hijau (RTH), dan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA), mendapat dukungan dari DPRD Berau.
Namun, pemanfaatan anggaran daerah dinilai perlu diperhitungkan agar tidak membebani APBD.
Sekretaris Komisi III DPRD Berau, Ratna Kalalembang, mengatakan bahwa pembangunan ruang publik yang estetis sangat bermanfaat bagi masyarakat.
Namun, ia menekankan bahwa pembiayaan idealnya tidak sepenuhnya menggunakan APBD, terutama untuk proyek kecantikan kota yang sifatnya bukan kebutuhan mendesak.
Sebagai alternatif, Ratna menyarankan agar Pemkab Berau mengoptimalkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Berau.
Menurutnya, hal tersebut merupakan langkah realistis dan sesuai dengan prinsip kontribusi perusahaan terhadap daerah.
“Sudah selayaknya pihak ketiga yang ada di Berau memanfaatkan dana CSR mereka untuk mempercantik kawasan kota,” ujarnya.
Ratna menilai anggaran daerah seharusnya lebih diprioritaskan untuk kebutuhan mendesak dan menyentuh masyarakat luas, seperti perbaikan jalan, penanganan banjir, maupun kebutuhan pelayanan publik lainnya.
Jika APBD terlalu banyak dialokasikan untuk estetika kota, maka proses penyelesaian masalah mendasar dapat terhambat.
Menurutnya, sejumlah perusahaan besar di sektor tambang memiliki potensi besar mendukung program keindahan kota melalui CSR.
Hal tersebut sekaligus menjadi bentuk keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dengan kontribusi terhadap lingkungan perkotaan.
Selain itu, ia mencontohkan Kota Surabaya yang berhasil mengembangkan berbagai ruang publik melalui kerja sama pemerintah dengan pihak ketiga.
Ia berharap pola serupa dapat diterapkan di Berau agar pembangunan ruang publik dapat berjalan tanpa menghabiskan anggaran daerah.
Ratna juga mengusulkan agar Pemkab Berau menyediakan lahan, sedangkan pihak ketiga menjadi penanggung jawab pembangunan sekaligus pemeliharaannya.
Ia mencontohkan penataan dekorasi di Jembatan Sambaliung yang melibatkan dukungan perusahaan.
“Melibatkan pihak ketiga dapat meringankan biaya pemeliharaan. Jika ada kerusakan, pihak ketiga akan menangani langsung, tidak perlu menunggu proses anggaran yang panjang,” tegasnya.
Ratna berharap Pemkab Berau dapat lebih agresif menggandeng perusahaan dalam penataan kota, sehingga pembangunan ruang publik tidak hanya berkelanjutan, tetapi juga lebih efisien dan tepat sasaran. (ADV)
Editor: Ikbal Nurkarim





