TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Wacana pemekaran kabupaten baru di wilayah pesisir selatan kembali mendapat sorotan dari Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto.
Ia menyebutkan bahwa proses pemekaran tersebut masih berjalan dan membutuhkan waktu serta tahapan hukum yang harus dipenuhi.
Subroto meminta masyarakat tidak terburu-buru maupun salah paham terhadap proses yang sedang dilakukan pemerintah daerah bersama lembaga terkait.
Menurutnya, pemekaran wilayah bukan keputusan cepat, tetapi melalui kajian mendalam dan prosedur yang ditetapkan pemerintah pusat.
Ia menjelaskan bahwa rencana pemekaran wilayah pesisir selatan bukan sekadar pemisahan administratif, melainkan langkah strategis untuk mendorong akselerasi pembangunan dan pemerataan ekonomi di wilayah pesisir.
“Pemekaran ini diarahkan untuk mempermudah pelayanan dan meningkatkan pemerataan pembangunan. Karena itu, wacana ini kita sambut baik,” jelasnya.
Subroto menambahkan bahwa DPRD Berau sebelumnya telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait pemekaran.
Namun upaya tersebut tertahan karena adanya moratorium penundaan pemberlakuan undang-undang pemekaran daerah oleh pemerintah pusat.
Menurutnya, wilayah pesisir selatan memiliki potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang besar, khususnya di sektor perikanan.
Potensi ini dinilai dapat mendukung ketahanan pangan, khususnya untuk kebutuhan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Jika pemekaran terwujud, kontribusi sektor perikanan dari wilayah pesisir untuk IKN akan jauh lebih maksimal,” ujarnya.
Selain itu, ia menilai pemekaran akan mempermudah pelayanan publik. Saat ini, warga pesisir selatan masih harus menempuh perjalanan jauh ke Tanjung Redeb untuk pengurusan administrasi, sehingga pemekaran dinilai menjadi solusi pelayanan yang lebih cepat dan efisien.
Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat tetap mendukung proses yang sedang berjalan sembari menunggu keputusan pemerintah pusat.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah dan DPRD tetap berkomitmen memperjuangkan aspirasi terkait pemekaran tersebut.
“Jadi kita bersabar saja karena masih banyak hal yang sedang diurus dan dibahas,” tutupnya. (Adv)
Editor: Ikbal Nurkarim





