TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Lonjakan penggunaan media sosial di Indonesia terus membuka peluang, tapi juga menghadirkan ancaman baru bagi anak dan remaja.
Situasi ini menjadi perhatian serius Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, hal tersebut ia sampaikan di kegiatan “Peran Orang Tua dalam Literasi Digital Anak” yang digelar di Hotel Bumi Segah, Berau pada Kamis (27/11/24).
Dalam kesempatannya, Hetifah mengungkapkan, Indonesia termasuk negara dengan jumlah pengguna media sosial terbesar di dunia. Pada awal 2025, tercatat sekitar 202 juta akun aktif digunakan masyarakat Indonesia—angka yang bahkan melebihi setengah populasi nasional.
“Ini bukan hanya soal besarnya jumlah pengguna, tetapi bagaimana aktivitas itu berdampak pada perilaku digital masyarakat, khususnya anak-anak,” ungkapnya.
Lanjutnya, data menunjukkan, platform seperti YouTube, WhatsApp, dan Instagram masih menjadi tiga yang paling banyak diakses. Pengguna internet Indonesia bahkan menghabiskan hampir 9 jam sehari untuk terhubung ke internet, dan lebih dari 5 jam khusus untuk berselancar di media sosial.
Kelompok pengguna terbesar justru datang dari usia 18–24 tahun, didominasi perempuan. Pelajar dan ibu rumah tangga juga termasuk pengguna paling aktif, sehingga dinamika digital keluarga semakin kompleks.
“Jika ruang digital ini tidak dikelola dengan baik, anak-anak bisa sangat rentan,” kata Hetifah.
Di tengah derasnya penggunaan media sosial, angka kekerasan berbasis gender di ranah digital justru naik tajam. Pada akhir 2024, tercatat 480 kasus yang dilaporkan ke Komnas Perempuan. Jumlah sebenarnya diperkirakan jauh lebih besar karena banyak korban memilih diam.
Jenis kekerasan digital yang marak antara lain pelecehan, penyebaran konten intim, hingga eksploitasi seksual online yang menyasar remaja dan anak.
“Kita lihat tren anak dan remaja rela melakukan apa saja demi viral. Ini alarm yang tidak boleh kita abaikan,” tegasnya.
Hetifah menjelaskan, Kalimantan Timur sebenarnya memiliki infrastruktur digital yang cukup maju dibanding provinsi lain di luar Jawa. Rasio kepemilikan gawai tinggi, jaringan internet terus diperluas, dan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) ikut mendorong percepatan teknologi.
Namun, percepatan ini juga membuka ruang risiko terhadap anak dan perempuan jika literasi digital tidak diperkuat.
“Teknologi maju tidak otomatis membuat masyarakat lebih aman. Kita harus menyiapkan literasi digital yang kuat, terutama di keluarga,” ucapnya.
Menurut Hetifah, literasi digital tidak cukup hanya lewat materi di sekolah. Orang tua harus menjadi pelopor di rumah, dimulai dari hal sederhana seperti, membatasi oversharing, mengawasi konten yang dikonsumsi anak, mengajarkan etika berinternet dan memberikan contoh membuat konten positif.
Ia mendorong penggunaan platform pembelajaran digital anak serta kebiasaan memperkenalkan buku sejak dini sebagai cara mengimbangi paparan dunia maya.
“Anak tidak hanya butuh gadget. Mereka butuh pendampingan,” ujarnya.
Hetifah menegaskan bahwa literasi digital bukan hanya kemampuan teknis menggunakan teknologi, tetapi kemampuan berpikir kritis agar anak bisa membedakan informasi bermanfaat dan konten berbahaya.
“Jika masyarakat mampu memanfaatkan ruang digital secara positif, maka teknologi bisa menjadi peluang, bukan ancaman,” kuncinya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim





