TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Upaya Pemkab Berau untuk memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak anak kembali ditegaskan melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) Konvensi Hak Anak bagi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat RPJPD Bapelitbang, Kamis (27/11/25).
Bimtek ini diikuti berbagai unsur gugus tugas dan perangkat daerah yang terlibat langsung dalam penyusunan kebijakan KLA.
Kegiatan bertujuan meningkatkan kemampuan dan pemahaman para pemangku kepentingan agar mampu mengimplementasikan Konvensi Hak Anak dalam program, regulasi, dan pelayanan publik di Kabupaten Berau.
Dalam kesempatannya, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas yang diwakili Staf Ahli Bidang SDM dan Keuangan, Jaka Siswanta, menyampaikan bahwa status Kabupaten Layak Anak Berau kini berada pada tingkat Madya, setelah tujuh tahun bertahan di predikat Pratama.
“Peningkatan ini menunjukkan bahwa komitmen kita dalam memenuhi hak anak sudah berada pada jalur yang tepat. Namun kita tidak boleh berhenti. Target kita tentu naik menjadi KLA Nindya,” ungkapnya.
Menurutnya, peningkatan status bukan sekadar prestasi administratif, tetapi menyangkut langsung pemenuhan hak-hak dasar anak Berau. Karena itu, ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah untuk memperkuat sinergi.
“Kita ingin seluruh anak Berau tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari kekerasan. Sinergi semua pihak sangat dibutuhkan agar hak-hak anak benar-benar terjamin,” ujarnya.
Jaka juga menegaskan bahwa perlindungan anak diatur secara jelas dalam berbagai regulasi, mulai dari UU No. 23 Tahun 2002, UU No. 35 Tahun 2014, hingga kebijakan daerah seperti Peraturan Bupati Berau Nomor 81 Tahun 2019 dan pembentukan Puspaga Berau melalui Keputusan Bupati Nomor 431 Tahun 2021.
Kata dia, semua itu menjadi landasan agar setiap intervensi yang dilakukan benar-benar terarah dan berkelanjutan.
“Anak-anak kita adalah generasi yang kelak mengelola potensi besar Kabupaten Berau. Karena itu tanggung jawab perlindungan anak bukan hanya milik pemerintah, tetapi juga masyarakat,” tegasnya.
Ia menyebutkan, kegiatan Bimtek juga kembali menguatkan empat pilar utama Konvensi Hak Anak: hak hidup, hak perlindungan, hak tumbuh kembang, dan hak partisipasi.
Melalui pendalaman materi ini, gugus tugas diharapkan semakin siap menerapkan prinsip-prinsip tersebut dalam pelayanan publik dan pembangunan daerah.
“Kita berharap Bimtek ini dapat menjadi momentum memperkuat komitmen seluruh stakeholder untuk mempercepat terwujudnya Berau sebagai daerah yang benar-benar layak bagi seluruh anak,” kuncinya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim





