• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
18NovGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Gelar PDD di Berau, Syarifatul Sya’diah Paparkan Hak dan Kewajiban Masyarakat Sipil

admin by admin
in Berau
0
Gelar PDD di Berau, Syarifatul Sya’diah Paparkan Hak dan Kewajiban Masyarakat Sipil

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Anggota dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Syarifatul Sya’diah kembali menggelar Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-11. Kegiatan yang mengusung tema “Hak dan Kewajiban Masyarakat Sipil” ini digelar di Jalan Pulau Semama, Kamis (27/11/2025).

Tak hanya Syarifatul, dalam giat yang dihadiri masyarakat ini juga menghadirkan dua narasumber yakni Hermansyah dan Prayogo serta Herda selaku moderator kegiatan.

Syarifatul Sya’diah dalam paparannya menjelaskan kepada masyarakat terkait apa itu masyarakat sipil. Ia mengatakan jika masyarakat sipil adalah jaringan kelompok, organisasi, dan individu yang beroperasi di luar negara dan pasar untuk memperjuangkan kepentingan bersama.

“Istilah masyarakat sipil ini mencakup beragam organisasi non-pemerintah (LSM), serikat pekerja, organisasi berbasis agama, dan kelompok sukarela yang bekerja secara mandiri untuk mendorong perbaikan sosial, ekonomi, dan politik,” ungkapnya.

Sementara itu, Hak adalah segala sesuatu yang menjadi milik atau hak seseorang untuk mendapatkan atau melakukan sesuatu yang seharusnya sedangkan Kewajiban adalah segala sesuatu yang harus dilakukan atau dipenuhi oleh seseorang dengan rasa tanggung jawab.

“Ada empat hak-hak masyarakat sipil yang harus dipahami yakni, hak mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan, hak partisipasi dalam pemerintahan, hak atas layanan publik dan hak-hak konstitusional,” ujarnya.

Sementara itu, Hermansyah dalam paparannya menjelaskan tentang karakteristik masyarakat sipil. Ada beberapa hal yang menjadi karakteristik masyarakat sipil seperti Free Public Sphere yaitu adanya ruang publik yang bebas sebagai sarana dalam mengemukakan pendapat. Demokratis yang artinya dimana dalam menjalani kehidupan, warga negara memiliki kebebasan penuh untuk lingkungannya.

“Ada pula toleransi yaitu menunjukkan sikap saling menghargai dan menghormati aktivitas yang dilakukan orang atau kelompok lain baik berasal dari etnis, agama atau profesi yang berbeda, Pluralisme yaitu pertalian sejati kebhinekaan dan keragaman yang ada di Indonesia untuk menjaga persatuan dan kesatuan komponen anak bangsa serta Keadilan sosial yaitu keseimbangan pembagian yang proporsional terhadap hak dan kewajiban setiap warga negara yang mencakup seluruh aspek kehidupan,” katanya

Selain itu, kita juga harus mengetahui pilar masyarakat sipil seperti Lembaga Swadaya Masyarakat ya g merupakan institusi sosial yang esensinya bertugas membantu dan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat yang terpinggirkan.

“Pers juga merupakan institusi yang penting dalam masyarakat sipil karena memungkinkan untuk mengkritisi dan menjadi bagian dari kontrol sosial yang dapat menganalisa serta mempublikasikan berbagai kebijakan pemerintah yang berkenaan dengan warga negaranya,” terangnya.

Ditempat yang sama, Prayogo menerangkan jika Tatanan masyarakat sipil (civil society) adalah tatanan masyarakat yang mandiri dari pemerintah dan bisnis, serta menaungi individu dan kelompok yang bebas bergerak dan berpartisipasi dalam kehidupan publik.

Masyarakat sipil terdiri dari berbagai organisasi dan individu yang independen dari campur tangan pemerintah dan kepentingan bisnis.

“Tatanan ini ditandai adanya partisipasi publik yang mana mendorong keterlibatan aktif warga negara dalam berbagai kegiatan sosial, politik, dan ekonomi untuk menyuarakan aspirasi mereka serta kebebasan sipil mengutamakan kebebasan berpendapat, berkumpul, dan berekspresi yang menjadi dasar masyarakat demokratis,” pungkasnya.

Editor: Ikbal Nurkarim

Previous Post

SIMAJU, Dorong Sinergi Membangun Akses Jalan di Pedalaman Berau

Next Post

Berau Gelar Bimtek Konvensi Hak Anak, Pemkab Targetkan Naik Status Jadi KLA Nindya

admin

admin

Next Post
Konsep Otomatis

Berau Gelar Bimtek Konvensi Hak Anak, Pemkab Targetkan Naik Status Jadi KLA Nindya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Elita Dorong Pemkab Berau Optimalisasi PAD Lewat Sektor Wisata, Pertanian, dan UMKM

Elita Dorong Pemkab Berau Optimalisasi PAD Lewat Sektor Wisata, Pertanian, dan UMKM

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Komisi I DPRD Kabupaten Berau menegaskan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengembangan potensi di...

Bupati Berau Tegaskan Penetapan Target Kinerja dan Pengelolaan APBD 2026 Harus Lebih Akuntabel

Bupati Berau Tegaskan Penetapan Target Kinerja dan Pengelolaan APBD 2026 Harus Lebih Akuntabel

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus memperkuat praktik tata kelola anggaran pasca penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan...

Pemkab Berau Perketat Pengawasan Aparatur Kampung, Tes Kesehatan Rutin Jadi Kewajiban Baru

Pemkab Berau Perketat Pengawasan Aparatur Kampung, Tes Kesehatan Rutin Jadi Kewajiban Baru

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mulai menerapkan aturan lebih ketat bagi perangkat kampung sebagai langkah penguatan integritas...

Dinsos Berau Siapkan Skema BLT 2026, Penambahan Penerima Masih Berpeluang

Dinsos Berau Siapkan Skema BLT 2026, Penambahan Penerima Masih Berpeluang

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Sosial (Dinsos) mengungkapkan rencana penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In