TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau mendorong para petani dan pelaku usaha kakao di Kampung Suaran untuk segera membentuk kelompok usaha yang memiliki legalitas resmi.
Langkah ini dinilai penting agar setiap program bantuan dari pemerintah maupun pihak swasta dapat tersalurkan secara tepat sasaran.
Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita, menyatakan bahwa legalitas kelompok usaha menjadi syarat mutlak dalam berbagai mekanisme penyaluran bantuan saat ini. Karena itu, petani kakao diminta untuk mulai berorganisasi dalam wadah yang lebih formal.
“Kami berharap para petani atau pengusaha kakao yang ada di Kampung Suaran dapat membentuk kelompok bersama. Ini sebagai bentuk keseriusan, sehingga para petani atau pengusaha kakao di sana memiliki legalitas resmi,” ujar Eva, Rabu (26/11/25).
Menurutnya, banyak program pendampingan dan bantuan alat produksi yang tersedia, baik dari pemerintah daerah, pemerintah pusat, perusahaan melalui program CSR, maupun lembaga mitra lainnya. Namun tanpa legalitas, petani tidak dapat diusulkan dalam skema bantuan tersebut.
“Agar ketika pemerintah, pihak perusahaan, atau pihak lain ingin memberikan bantuan, mereka telah memiliki legalitas resmi. Sekarang hampir semua syarat penerimaan bantuan mengacu pada legalitas kelompok,” tegasnya.
Pihaknya menilai bahwa potensi kakao di Kampung Suaran cukup besar dan perlu dikelola secara lebih terstruktur. Dengan adanya kelompok usaha yang sah, petani juga bisa mendapatkan akses pelatihan, pendampingan teknologi, serta kesempatan untuk memasarkan produk kakao secara lebih luas.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pembentukan kelompok usaha ini juga harus selaras dengan kelompok tani yang sudah berdiri sebelumnya. Sinkronisasi diperlukan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam kegiatan produksi maupun administrasi.
“Ini yang kami tekankan, agar kelompok tani yang sudah ada dapat selaras dengan kelompok usaha yang akan dibentuk,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa keberadaan sumber daya manusia yang kompeten di Suaran menjadi nilai tambah untuk pengembangan sektor kakao.
“Terlebih, kelompok tani di sana memiliki tenaga-tenaga yang profesional. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kampung Suaran kepada kami,” katanya.
Diskoperindag berkomitmen memberikan pendampingan kepada petani kakao mulai dari proses pembentukan kelompok, pengurusan legalitas, hingga pengembangan usaha.
“Kami berharap produk kakao dari Suaran dapat masuk ke pasar yang lebih luas dan meningkatkan kesejahteraan petani,” kuncinya. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim





