TANJUNG REDEB,PORTALBERAU – Anggota Komisi II DPRD Berau, Gideon Andris, menyoroti pemanfaatan Anggaran Dana Kampung (ADK) yang dinilai belum tepat sasaran di beberapa kampung, khususnya di wilayah hulu Kelay.
Salah satu contoh yang ia angkat adalah Kampung Long Suluy, yang hingga kini masih mengandalkan bantuan perusahaan sekitar untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti penyediaan air bersih.
Gideon, yang juga merupakan legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) 4, menyayangkan kondisi tersebut. Menurutnya, ADK seharusnya dapat direalisasikan langsung oleh pemerintah kampung untuk membiayai kebutuhan mendasar warga, bukan justru mengandalkan bantuan eksternal.
“Kami melihat kebutuhan utama seperti air bersih di Long Suluy justru tidak dikerjakan menggunakan ADK. Padahal, ini adalah kebutuhan yang sangat mendasar bagi masyarakat,” ujarnya Senin (24/11/25).
Ia menambahkan, penggunaan anggaran perusahaan untuk membiayai fasilitas yang seharusnya dapat dikerjakan melalui ADK menandakan adanya ketidaktepatan prioritas dalam perencanaan dan penganggaran di tingkat kampung. Kondisi ini, menurutnya, tidak boleh berulang dan harus menjadi perhatian serius pemerintah kampung maupun pemerintah kabupaten.
“Fasilitas air bersih itu justru dibangun menggunakan dana perusahaan yang beroperasi di sekitar kampung. Ini menunjukkan bahwa ADK belum diarahkan secara optimal untuk kepentingan dasar masyarakat,” ungkapnya.
Gideon menekankan bahwa kampung-kampung di wilayah hulu Kelay seharusnya mampu memaksimalkan potensi sumber daya alam yang dimiliki. Dengan dukungan kondisi geografis dan ketersediaan air, pembangunan infrastruktur dasar seperti jaringan air bersih semestinya bisa menjadi prioritas utama dalam penggunaan ADK.
“Wilayah hulu Kelay punya potensi alam yang besar, khususnya sumber daya air. Seharusnya ini bisa dimanfaatkan menjadi basis pembangunan infrastruktur dasar yang dibiayai dari ADK, bukan malah mengandalkan dana dari pihak lain,” jelasnya.
Ia mengingatkan bahwa ADK merupakan instrumen penting untuk mendukung pemerataan pembangunan hingga ke kampung-kampung terpencil. Karena itu, penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kampung (RKP-K) harus benar-benar memprioritaskan kebutuhan dasar masyarakat sebelum mengalokasikan anggaran untuk kegiatan lainnya.
“Ke depan kami berharap pemerintah kampung lebih matang dalam menyusun prioritas anggaran. Kebutuhan dasar warga harus berada di urutan paling atas, tidak boleh diabaikan,” katanya.
Gideon juga meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk memberikan pendampingan lebih intensif kepada kampung-kampung di hulu Kelay agar pengelolaan ADK sesuai dengan peraturan dan prinsip pembangunan yang berkelanjutan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari ADK benar-benar memberikan manfaat langsung dan nyata bagi masyarakat. Ini penting agar pembangunan kampung berjalan merata, khususnya di daerah hulu,” kuncinya. (ADV)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim





