SANGATTA, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) meningkatkan pengawasan terhadap pemenuhan hak pendidikan bagi anak-anak yang orang tuanya bekerja di sektor industri.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa setiap perusahaan berkewajiban memastikan anak para karyawan mengikuti pendidikan yang layak dan sesuai ketentuan.
Ardiansyah menjelaskan bahwa persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan, karena berdampak langsung pada kualitas generasi penerus.
“Perhatian terhadap pendidikan anak pekerja menjadi indikator penting dalam pembangunan sumber daya manusia,” ungkapnya, Sabtu (15/11/2025).
Menurutnya, sejumlah pekerja dari luar daerah masih kerap abai terhadap pendidikan anak akibat pola kerja yang berpindah-pindah.
Situasi ini paling sering terjadi di lingkungan perkebunan dan pertambangan yang mempekerjakan tenaga kerja migran.
Guna mencegah terjadinya pelanggaran hak pendidikan, pemerintah daerah menegaskan peran aktif perusahaan dalam menjalankan kewajiban sosial.
Bupati meminta Dinas Pendidikan bersama Dinas Sosial melakukan pemantauan rutin ke setiap perusahaan, termasuk melakukan pendataan anak usia sekolah yang tinggal di area operasional perusahaan.
“Setiap anak dari keluarga karyawan harus terpenuhi hak pendidikannya. Perusahaan harus memastikan mereka terdaftar di sekolah atau layanan pendidikan yang tersedia,” tegas Ardiansyah.
Lebih jauh, Pemkab Kutim tengah menyiapkan skema kerja sama dengan perusahaan untuk memperkuat akses pendidikan melalui program tanggung jawab sosial.
Dalam skema tersebut, perusahaan dapat menyediakan dukungan berupa beasiswa, sarana transportasi, hingga pembangunan fasilitas belajar.
Pemerintah daerah juga menyusun pembangunan Sekolah Rakyat sebagai alternatif pendidikan bagi anak pekerja sektor informal maupun keluarga berpenghasilan rendah.
Fasilitas ini disiapkan untuk memberikan layanan pendidikan dasar hingga tingkat menengah secara lebih terjangkau.
Ardiansyah menuturkan bahwa evaluasi menyeluruh akan diberikan kepada perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban sosialnya di bidang pendidikan.
Ia menekankan bahwa perkembangan perusahaan harus dibarengi dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat sekitar.
“Kemajuan industri di Kutim harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas manusia. Pendidikan yang merata adalah kunci agar masyarakat dan perusahaan tumbuh bersama,” pungkasnya.(ADV)
Editor: Ikbal Nurkarim





