SANGATTA, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai mengadopsi mekanisme baru dalam pengelolaan sampah yang lebih efisien dan berorientasi ekonomi.
Melalui penerapan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST), pemerintah menargetkan hanya sekitar 30 persen sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Asisten II Setkab Kutim, Noviari Noor, menegaskan bahwa sistem ini menitikberatkan pengolahan sejak tahap awal.
Ia menyebut, pemilahan sampah di sumbernya menjadi dasar untuk memaksimalkan proses daur ulang sebelum sampah dibuang.
“Kita tidak ingin sampah langsung diangkut begitu saja. Harus dipilah dan diproses terlebih dahulu agar yang masuk ke TPA benar-benar hanya residu,” terangnya, Senin (10/11/2025).
Melalui keberadaan TPST, sampah akan dikategorikan menjadi organik dan anorganik, selanjutnya, masing-masing jenis diolah kembali agar memiliki nilai ekonomi, baik sebagai kompos maupun bahan baku industri daur ulang.
Dengan pendekatan ini, pemerintah meyakini volume sampah yang masuk ke TPA dapat ditekan signifikan, sekaligus membuka peluang usaha baru bagi masyarakat.
Noviari menuturkan bahwa konsep ini sejalan dengan agenda pembangunan hijau yang sedang diperkuat Pemkab Kutim.
Transformasi pengelolaan sampah dilakukan tidak hanya untuk menekan beban lingkungan, tetapi juga untuk membangun ekonomi sirkular yang melibatkan masyarakat.
Ia menambahkan, pemerintah daerah turut memperkuat kebijakan pendukung serta meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat.
Perangkat desa, sekolah, dan komunitas lingkungan dilibatkan untuk mendorong kesadaran memilah sampah dari rumah.
“Teknologi saja tidak cukup. Partisipasi masyarakat menjadi kunci agar sistem ini dapat berjalan konsisten,” tegasnya.
Penerapan model baru ini diharapkan mampu memperpanjang usia TPA, menekan biaya operasional pengangkutan, dan mengurangi risiko pencemaran.
Di sisi lain, sistem TPST juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memanfaatkan sampah sebagai sumber penghasilan baru.
Pemkab Kutim menegaskan komitmennya untuk membuktikan bahwa sampah bisa menjadi sumber ekonomi jika dikelola dengan tepat.
Melalui inovasi TPST dan strategi pengurangan residu, Kutim mantap melangkah menuju tata kelola lingkungan yang lebih hijau dan berkelanjutan.(ADV)





