TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Berau mengingatkan seluruh pemerintah kampung agar segera menuntaskan realisasi Anggaran Dana Kampung (ADK) tahun berjalan.
Hal ini untuk menghindari terjadinya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang dapat berdampak pada penyesuaian anggaran tahun berikutnya.
Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu, menjelaskan bahwa hingga saat ini masih terdapat beberapa kampung yang belum menyelesaikan proses pencairan tahap akhir ADK.
Menurutnya, keterlambatan tersebut perlu segera ditangani agar tidak menghambat perencanaan pembangunan kampung tahun depan.
“Memang ada beberapa kampung yang masih on proses untuk pencairan akhir terkait realisasi ADK yang mereka kelola.
Jadi kami minta kampung-kampung untuk segera merealisasikan anggaran mereka agar tidak terjadi SiLPA,” ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa sejumlah kampung terlihat kurang maksimal dalam pengelolaan anggaran, terutama pada kegiatan fisik yang belum rampung.
Kondisi tersebut menyebabkan proses pencairan tidak dapat dilakukan sesuai jadwal.
“Memang ada beberapa kampung yang kelihatannya tidak dapat memaksimalkan pengelolaan anggaran mereka, tapi apa boleh buat, karena memang mungkin pekerjaannya yang perlu diselesaikan dulu baru bisa dicairkan,” bebernya.
Pihaknya, mengatakan bahwa tahun 2026 akan menjadi periode penyesuaian baru dalam pengelolaan ADK.
Hal ini merujuk pada edaran resmi Bupati Berau tentang efisiensi anggaran, sehingga kampung perlu bersiap menghadapi perubahan formulasi dan prioritas penggunaan anggaran.
“Apalagi di tahun 2026 kita akan menyesuaikan kembali sebagaimana edaran Bupati Berau terkait efisiensi. Maka kita akan atur ulang penggunaan ADK, termasuk formulasi-formulasi yang akan diterapkan,” paparnya.
DPMK akan mendorong agar anggaran kampung lebih fokus pada pemenuhan layanan dasar dan kebutuhan masyarakat yang bersifat wajib.
Menurut Tenteram, prioritas penggunaan ADK akan lebih diarahkan pada aspek yang menyentuh pelayanan publik.
“Kita akan memprioritaskan hal-hal dan hak-hak dasar seperti gaji aparat kampung, hak fakir miskin, BLT, insentif RT, Posyandu, dan imam atau marbot masjid dan gereja,” tegasnya.
Selain itu, beberapa pos anggaran yang sebelumnya cukup besar akan disesuaikan kembali, seperti perjalanan dinas, kegiatan seremonial, hingga perayaan hari besar. Efisiensi ini diharapkan membuat penggunaan ADK lebih tepat sasaran.
“Jadi perjalanan dinas mereka akan disesuaikan, termasuk perayaan hari jadi maupun hari keagamaan akan kita atur ulang. Ini agar penggunaan anggaran benar-benar efektif dan efisien,” kuncinya. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim





