TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kualitas pembangunan kampung melalui peningkatan status kampung pada tahun 2026.
Saat ini, berdasarkan hasil penilaian tahun 2025, status kampung di daerah tersebut terdiri dari Kampung Mandiri sebanyak 22 kampung, Kampung Maju 48 kampung, dan Kampung Berkembang 30 kampung.
Kepala DPMK, Tenteram Rahayu, menjelaskan bahwa penilaian status kampung kini menggunakan metode baru, yaitu indeks desa, yang dinilai lebih rinci dibandingkan Indeks Desa Membangun (IDM) sebelumnya. Perubahan metode ini membuat proses pendataan harus dilakukan secara lebih teliti dan komprehensif.
“Jadi target kita di tahun 2026 untuk kampung mandiri tetap di 22, karena sekarang penilaian menggunakan indeks desa bukan IDM lagi,” ujarnya Jum’at (21/11/25).
“Penilaiannya lebih detail, maka perlu pendataan yang disiapkan dengan baik,” sambungnya.
Menurutnya, mempertahankan jumlah Kampung Mandiri adalah langkah realistis mengingat ketatnya kriteria penilaian baru tersebut. Namun, DPMK tetap memiliki target khusus untuk meningkatkan kualitas kampung lain, terutama kampung berstatus berkembang.
“Maka dari itu, Kampung Mandiri kita tetap seperti saat ini,” tambahnya. “Tapi kampung berkembang akan kita targetkan menjadi kampung maju. Semoga di tahun 2026 bisa menjadi maju untuk 2–3 kampung berkembang,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa peningkatan status kampung bukan hanya soal memenuhi indikator administrasi, melainkan membutuhkan kerja sama antara pemerintah kampung, masyarakat, dan pendamping desa.
Program-program yang berhubungan dengan penguatan ekonomi lokal, peningkatan layanan dasar, serta pengelolaan sumber daya manusia dianggap sebagai faktor penting untuk mendorong perubahan status kampung.
Selain itu, DPMK juga mengingatkan seluruh kepala kampung untuk lebih selektif dalam pengelolaan Anggaran Dana Kampung (ADK). Pasalnya, pada tahun 2026 terdapat penurunan besaran anggaran yang diterima kampung sehingga penggunaannya harus lebih tepat sasaran.
“Kami juga mengimbau kepada kepala-kepala kampung, dengan terjadinya penurunan Anggaran Dana Kampung (ADK) di tahun 2026, maka anggaran harus dipakai memenuhi fasilitas yang benar-benar urgent,” tegasnya.
Ia berharap para kepala kampung mampu menyesuaikan program kerja dengan prioritas kebutuhan masyarakat, terutama fasilitas dasar seperti air bersih, infrastruktur vital, dan layanan publik yang mendesak. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim





