TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Polemik pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi CPNS formasi 2024 di Kabupaten Berau belum menunjukkan tanda-tanda selesai.
Setelah keluhan para CPNS mencuat ke publik karena tak kunjung mendapat kejelasan soal besaran TPP, DPRD Berau kini ikut bersuara dan mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret.
Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina, menilai pemerintah tidak boleh mengabaikan persoalan yang menyangkut hak dasar pegawai.
Menurutnya, para CPNS sudah bekerja penuh sejak penempatan, menjalankan tugas sesuai bidang dan kompetensinya, sehingga sudah sepatutnya mendapatkan penghargaan yang layak dan tepat waktu.
“Artinya ‘keringat orang’ kan harus dibayar,” tegas Elita.
Elita menilai ketidakpastian soal penyesuaian TPP ini dapat menimbulkan keresahan, terlebih karena persoalan ini berlangsung berbulan-bulan. Ia menekankan bahwa pemerintah daerah perlu segera memberikan penjelasan resmi terkait revisi Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar perubahan TPP.
Menurutnya, informasi mengenai apakah perubahan TPP akan diterapkan secara surut atau tidak, siapa saja yang terdampak, dan kapan regulasi baru mulai berjalan harus disampaikan secara terbuka.
Tanpa kejelasan tersebut, ia khawatir perbedaan pemahaman antarpegawai akan melebar dan memicu ketidakpercayaan terhadap pemerintah daerah.
“Keterbukaan informasi itu penting. Kalau tidak transparan, pegawai bisa merasa diperlakukan tidak adil,” ujarnya.
Elita memastikan DPRD tidak tinggal diam. Komisi I, yang membidangi pemerintahan, akan mengawasi setiap langkah penyelesaian yang dilakukan Pemkab Berau.
Ia menegaskan bahwa lembaganya berkepentingan memastikan hak-hak pegawai publik terpenuhi tanpa hambatan administrasi yang berlarut-larut.
Menurutnya, penyelesaian cepat atas persoalan ini juga diperlukan agar CPNS yang tengah menjalani masa adaptasi di lingkungan kerja tidak terus digantungkan pada situasi tidak pasti.
“Ini soal kesejahteraan pegawai. Terlebih CPNS yang masih dalam masa adaptasi, mereka tidak seharusnya dibebani ketidakpastian seperti ini,” tegasnya.
Meski persoalan TPP saat ini masih menantikan rampungnya revisi regulasi dan hasil pemeriksaan Ombudsman, DPRD menegaskan pentingnya sikap proaktif pemerintah daerah.
Elita berharap Pemkab Berau tidak hanya menunggu rekomendasi, tetapi juga menyiapkan langkah-langkah antisipatif agar keputusan bisa segera diterapkan saat proses formal selesai.
Ia menilai penyelesaian cepat polemik TPP tidak hanya soal membayar hak pegawai, tetapi juga soal menjaga stabilitas kinerja dan psikologis birokrasi daerah.
“Pegawai itu bekerja melayani masyarakat. Kalau mereka saja dibayangi ketidakjelasan, ini bisa memengaruhi semangat dan performa kerja,” kuncinya. (ADV)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim





