TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Polemik pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi CPNS formasi 2024 di Kabupaten Berau masih belum menemukan titik terang.
Hingga pertengahan November, para CPNS mengaku belum menerima penyesuaian nominal TPP sesuai regulasi baru, dan pembayaran bulan ini pun masih berada di angka lama, yakni Rp 2,9 juta.
Perwakilan CPNS 2024, dr Putri, menyampaikan bahwa pembayaran terakhir pada 11 November tidak mengalami perubahan. Mereka juga belum mendapatkan informasi lanjutan mengenai rapat koordinasi Pemkab Berau bersama Ombudsman yang sebelumnya disebut sebagai dasar penetapan keputusan final.
“Iya, sudah terima tetapi nilainya masih sama,” ujarnya.
Menurutnya, para CPNS kini hanya mengandalkan kabar bahwa Ombudsman RI dijadwalkan tiba di Berau pada 20 November untuk menindaklanjuti laporan dugaan ketidaksesuaian TPP.
Ia menyampaikan, pihaknya berharap kunjungan tersebut menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memberi kepastian yang sudah berbulan-bulan dinantikan.
Hingga kini, para CPNS belum mengetahui apakah revisi Peraturan Bupati (Perbup) yang menjadi dasar penyesuaian TPP telah rampung. Minimnya informasi dinilai membuka ruang kebingungan, termasuk soal apakah perubahan TPP akan diberlakukan secara surut.
“Kami takut ini dijadikan pembiaran, kenapa harus dibiarkan padahal Pak Sekkab sudah mengetahui persoalan ini,” tegas Putri.
Ketidakpastian tersebut diakuinya membuat sebagian CPNS resah, terutama karena beban kerja mereka sudah berjalan penuh sejak penempatan. Mereka menilai kejelasan TPP penting untuk perencanaan finansial bukan sekadar persoalan administrasi.
Sebelumnya, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said, memastikan bahwa penyesuaian TPP bagi CPNS, khususnya yang berada pada jabatan fungsional tenaga kesehatan, akan dilakukan setelah revisi Perbup rampung.
“Kita sedang menunggu revisi Perbup, kalau sudah jadi kita akan laksanakan,” ujar Said.
Ia menjelaskan bahwa revisi sedang berproses di Bagian Hukum Setkab Berau untuk menyesuaikan regulasi lama yang belum mengakomodir sejumlah jabatan fungsional tertentu. Pemkab juga menunggu hasil pemeriksaan serta rekomendasi Ombudsman RI terkait laporan CPNS.
“Sepanjang itu direkomendasikan, kita akan laksanakannya,” ucapnya.
Said menegaskan pemerintah berkomitmen menyelesaikan persoalan ini secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku. Ia meminta seluruh pihak bersabar sampai proses regulasi selesai. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim





