TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Berau meningkatkan intensitas pengawasan terhadap aktivitas penangkapan ikan yang menggunakan alat tangkap ilegal, terutama praktik pengeboman ikan yang masih ditemukan di beberapa wilayah perairan.
Langkah ini dilakukan bekerja sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Timur sebagai bagian dari upaya menjaga ekosistem laut dan sungai tetap berkelanjutan.
Sekretaris Diskan Berau, Yunda Zuliarsih, menjelaskan bahwa koordinasi dengan pemerintah provinsi terus dilakukan untuk memastikan pengawasan berlangsung efektif, baik di wilayah sungai maupun laut. Menurutnya, kolaborasi ini penting karena kewenangan pengawasan di laut berada di tingkat provinsi dan pemerintah pusat.
“Kami terus melakukan pengawasan bersama DKP Provinsi Kaltim, kemudian kami juga telah melakukan sosialisasi terkait dampak bom ikan ke masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa sosialisasi yang dilakukan tidak hanya melalui pertemuan resmi, namun juga pendekatan nonformal yang lebih fleksibel agar pesan dapat lebih mudah diterima masyarakat. Pendekatan ini dinilai efektif dalam membangun kesadaran nelayan untuk tidak menggunakan alat tangkap yang dilarang.
“Jadi tidak hanya berbentuk formal maupun teragendakan. Bentuknya pun lebih kepada pembinaan terkait larangan menggunakan alat yang dilarang,” tegasnya.
Yunda menyebutkan bahwa kerusakan terumbu karang akibat bom ikan sangat sulit dipulihkan, bahkan bisa memakan waktu puluhan tahun.
Maka dari itu, Diskan Kabupaten Berau berupaya menjangkau sebanyak mungkin kelompok masyarakat pesisir dan nelayan untuk memahami bahaya dari praktik tersebut, baik secara ekologis maupun ekonomi dalam jangka panjang.
Dalam kesempatan tersebut, Yunda juga menegaskan batasan kewenangan Diskan Berau dalam pengawasan perairan. Menurutnya, Diskan hanya berwenang mengawasi perairan sungai, sedangkan wilayah laut merupakan ranah pemerintah provinsi dan pusat.
“Selanjutnya, kewenangan Diskan Berau pun hanya berada di perairan sungai dan untuk laut berada di kewenangan provinsi dan pemerintah pusat,” jelasnya.
Meski begitu, Diskan Berau tetap mengambil peran aktif melalui pembinaan, edukasi, dan dukungan informasi kepada provinsi.
Pihaknya berharap peran bersama antara masyarakat, pemerintah daerah, provinsi, dan aparat penegak hukum dapat menekan praktik penangkapan ikan yang merusak lingkungan.
Pihaknya menegaskan bahwa keberlanjutan sumber daya perikanan merupakan tanggung jawab bersama dan memerlukan kedisiplinan para pelaku usaha perikanan untuk mematuhi aturan yang berlaku.
“Lewat pengawasan terpadu dan sosialisasi berkelanjutan, kami optimistis kondisi perairan Berau dapat terus terjaga,” kuncinya. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim





