TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Pemerintah Kabupaten Berau secara resmi melantik Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Berau periode 2025–2030 di Ruang Rapat Sangalaki, Kantor Bupati Berau, pada Kamis (6/11/25). Kegiatan ini dihadiri oleh para kepala kampung, perangkat desa, serta perwakilan organisasi pemerintahan desa.
Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, yang diwakili oleh Plt Asisten II Setkab Berau, Warji, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas terbentuknya kepengurusan PPDI di Kabupaten Berau.
Ia menilai pembentukan organisasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan meningkatkan kapasitas perangkat desa sebagai pelaksana langsung kebijakan di tingkat kampung.
“Saya menyambut baik inisiasi pembentukan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Berau dalam rangka meningkatkan kinerja perangkat kampung, yang merupakan ujung tombak dari kemajuan setiap kampung,” ujar Warji membacakan sambutan Bupati Berau.
Menurutnya, kehadiran PPDI memiliki peran penting dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di akar rumput.
“PPDI diharapkan dapat menjadi wadah besar bagi seluruh perangkat desa — tempat berkumpul, berkoordinasi, bertukar pikiran, serta memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan perangkat desa secara profesional, santun, dan konstruktif,” jelasnya.
Dalam sambutan tersebut, Warji juga menekankan pentingnya sinergi antar-lembaga desa agar pembangunan dapat berjalan lebih optimal.
Ia berharap PPDI dapat menjalin kerja sama dengan berbagai organisasi desa lainnya, seperti Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Persatuan Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI), serta lembaga kemasyarakatan desa (LKD) seperti LPM, PKK, BUMK, Karang Taruna, Posyandu, Posbindu, dan Dasawisma.
“Kita berharap PPDI bisa bersinergi dengan APDESI, PABPDSI, serta seluruh LKD di tingkat kampung. Dengan kerja sama yang solid, kita dapat menghadirkan pemerintahan yang benar-benar dekat dengan masyarakat,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa memperkuat organisasi perangkat desa bukan hanya soal struktur kelembagaan, tetapi juga merupakan bagian dari upaya membangun fondasi pemerintahan yang kuat dari tingkat bawah.
“Kita harus menyadari bahwa memperkuat organisasi perangkat desa bukan semata soal administrasi, tetapi juga membangun pondasi pemerintahan yang kuat dari bawah dari desa untuk Indonesia,” tegasnya.
Pelantikan PPDI Kabupaten Berau periode 2025–2030 ini diharapkan menjadi momentum untuk mempererat solidaritas dan profesionalisme seluruh perangkat desa.
“Kami akan berkomitmen memberikan dukungan penuh agar PPDI dapat berperan aktif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan berkeadilan,” kuncinya. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim





