TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Anggota Komisi I DPRD Berau, Peri Kombong, menegaskan pentingnya peran ketua RT dan masyarakat dalam melakukan pendataan warga secara rutin dan akurat.
Ia menilai, pendataan bukan hanya untuk menjaga keamanan lingkungan, tetapi juga menjadi dasar penting dalam penyaluran bantuan sosial dan pembaruan data kependudukan.
Menurutnya, di era digital saat ini, data kependudukan yang valid sangat dibutuhkan pemerintah untuk memastikan setiap program sosial tepat sasaran. Namun, hal itu sulit tercapai jika pendataan di tingkat RT belum berjalan optimal.
“Pendataan warga bukan hanya soal keamanan. Ini juga berkaitan dengan bagaimana warga bisa mendapatkan haknya, termasuk bantuan dari pemerintah. Kalau datanya tidak ter-update, banyak yang bisa terlewat,” ungkap Peri.
Dirinya menjelaskan, keberadaan warga baru atau keluarga dari luar daerah yang datang dan menetap sementara harus segera dilaporkan ke RT setempat agar data kependudukan selalu terbarui.
Pendataan ini juga kata dia, akan membantu perangkat kampung dan instansi terkait, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dalam melakukan verifikasi data dan memastikan keakuratan populasi di setiap wilayah.
“Data warga yang mutakhir akan sangat membantu ketika pemerintah melakukan penyaluran bantuan, baik itu bantuan pangan, pendidikan, kesehatan, maupun program sosial lainnya. Jadi ini sangat penting untuk kesejahteraan masyarakat juga,” tegasnya.
Lebih lanjut, Peri menyebutkan bahwa masih banyak kasus di mana warga yang berhak mendapatkan bantuan tidak terdaftar, hanya karena data kependudukan belum diperbarui atau tidak dilaporkan saat terjadi perubahan domisili.
Ia juga mengingatkan agar para ketua RT lebih proaktif mendata warga yang tinggal di rumah sewa, kontrakan, atau kos. Pasalnya, kategori tersebut sering luput dari proses administrasi kependudukan karena dianggap sementara.
“Kadang mereka datang kerja, tinggal berbulan-bulan, tapi tidak pernah dilaporkan. Akibatnya, data kita tidak akurat dan itu bisa berpengaruh ke banyak hal, termasuk bantuan dan layanan publik,” jelasnya.
Selain itu, ia menilai, pendataan yang baik juga berperan dalam mendukung pengambilan kebijakan berbasis data (data-driven policy) di tingkat daerah. Pemerintah dapat lebih mudah menentukan prioritas pembangunan dan alokasi anggaran berdasarkan kebutuhan riil masyarakat di lapangan.
“Kalau data kita kuat, pemerintah bisa bekerja lebih cepat dan tepat. Termasuk dalam hal pembangunan fasilitas umum, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial. Semua kembali pada pentingnya data yang valid,” tambahnya.
Peri Kombong mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap proses pendataan kependudukan.
Ia menegaskan, pelaporan diri bukan hanya kewajiban administratif, melainkan bentuk partisipasi dalam membangun sistem pemerintahan yang tertib dan akurat.
“Mari kita biasakan tertib melapor. Dengan data yang lengkap dan jelas, bukan hanya keamanan yang terjaga, tapi juga kesejahteraan masyarakat bisa lebih merata,” kuncinya. (ADV)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim





