TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau menyoroti ketidakhadiran PT Berau Bara Abadi (BBA) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk kedua kalinya.
Rapat yang digelar belum lama ini membahas persoalan pengalihan alur Sungai Segah yang disebut berdampak terhadap masyarakat di Kampung Gunung Sari, Kecamatan Segah.
Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami, menyayangkan absennya pihak perusahaan dalam forum yang seharusnya menjadi wadah untuk mencari solusi bersama.
Ia menilai ketidakhadiran PT BBA secara berulang menjadi tanda tanya besar atas komitmen perusahaan terhadap tanggung jawab sosialnya di wilayah operasional.
“Ketidakhadiran PT BBA yang kedua kalinya ini membuat kita menduga apakah mereka menghindar atau bagaimana, kita tidak tahu. Akan tetapi, sepanjang objek ini tidak hadir maka solusi tidak akan ditemukan,” ujarnya, Jum’at (24/10/25).
Menurutnya, perusahaan seharusnya hadir untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan langsung atas persoalan yang disampaikan masyarakat.
Terlebih, pengalihan alur Sungai Segah bukan perkara kecil karena berdampak pada lingkungan dan aktivitas warga di sekitar.
“Selaku perusahaan yang berkaitan langsung dengan pengambilan keputusan, seharusnya mereka hadir. Ini menyangkut kepentingan masyarakat luas, jadi perlu ada keterbukaan dan tanggung jawab,” tegasnya.
Sutami menambahkan, Komisi II DPRD Berau tidak akan tinggal diam menyikapi sikap abai dari perusahaan tersebut.
Ia memastikan pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) atau turun langsung ke lapangan untuk mengecek kondisi di lokasi yang dilaporkan warga.
“Kami dari DPRD akan melakukan sidak ke lapangan sesuai laporan masyarakat. Ini juga bentuk tindak lanjut dari ketidakhadiran pihak PT BBA dalam RDP yang sudah dua kali digelar,” ungkapnya.
Ia berharap langkah itu dapat memberikan gambaran nyata terkait kondisi di lapangan serta memastikan apakah benar ada dampak terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar akibat pengalihan alur sungai tersebut.
“Kami ingin melihat langsung seperti apa kondisi di lapangan. Jangan sampai masyarakat dirugikan sementara pihak perusahaan tidak mau bertanggung jawab,” terangnya.
Komisi II DPRD Berau berencana menjadwalkan ulang pertemuan dengan mengundang kembali pihak PT BBA agar permasalahan ini bisa segera diselesaikan.
Ia juga menegaskan pentingnya transparansi dan komunikasi terbuka antara perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat.
“Kami berharap PT BBA hadir dalam pertemuan berikutnya. Jangan menghindar, karena ini demi kepentingan bersama dan kelangsungan hidup masyarakat di sekitar Sungai Segah,” kuncinya. (ADV)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim





