TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said, menegaskan pentingnya pengelolaan dana kampung yang transparan, tertib, dan sesuai dengan aturan.
Ia menekankan bahwa persoalan dana dan keuangan merupakan hal yang sangat sensitif dan membutuhkan perhatian serius dari seluruh perangkat kampung. Ia mengingatkan agar kepala kampung dan pengelola keuangan kampung senantiasa mengikuti prosedur dan mekanisme yang berlaku.
“Persoalan dana dan keuangan adalah persoalan yang cukup sensitif. Karena itu, kepala kampung bersama perangkat pengelola keuangan kampung harus senantiasa mengikuti dan menjalankan seluruh prosedur serta mekanisme pengelolaan keuangan secara tertib dan disiplin,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengelolaan keuangan yang baik akan berdampak langsung pada efektivitas penyerapan anggaran dan pembangunan di tingkat kampung.
Melalui disiplin administrasi dan transparansi yang tinggi, pengelolaan dana kampung diharapkan dapat terbebas dari indikasi penyimpangan atau korupsi.
“Tujuannya agar penyerapannya semakin efektif, transparan, terbebas dari indikasi korupsi, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Sekda Berau juga mengingatkan bahwa pengawasan terhadap penggunaan dana kampung saat ini semakin ketat. Pengawasan tidak hanya dilakukan oleh pemerintah kabupaten, tetapi juga oleh masyarakat, lembaga audit, hingga aparat penegak hukum.
“Perlu saudara tanamkan prinsip kehati-hatian, cermat, dan teliti dalam setiap penggunaan dana kampung. Ingat, pengawasan kini semakin ketat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Muhammad Said mengimbau seluruh aparatur kampung agar tidak hanya berpegang pada aturan teknis, tetapi juga menjunjung tinggi moralitas dan etika dalam menjalankan tugas.
Ia menilai, tanggung jawab sebagai aparatur negara bukan hanya sekadar menjalankan fungsi administratif, tetapi juga amanah moral terhadap masyarakat.
“Penting bagi kita semua untuk selalu mengedepankan moralitas, budaya malu, dan berupaya menjadi ASN yang berakhlak mulia,” kuncinya. (ADV)
Penulis: Muhamamd Izzatullah
Editor: Ikbal Nurkarim





