TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan bahwa dana milik Pemkab Berau yang tercatat tersimpan di perbankan bukanlah simpanan jangka panjang atau deposito, melainkan penempatan sementara untuk menjaga keamanan anggaran daerah sebelum digunakan untuk membiayai kegiatan pembangunan.
Pernyataan itu disampaikan Sri menanggapi laporan Bank Indonesia yang disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah (Rakorpusda) 2025, di mana Berau masuk dalam 10 besar kabupaten/kota dengan simpanan dana pemerintah daerah terbesar di Indonesia, dengan nilai mencapai Rp 1,67 triliun hingga September 2025.
Menurut Sri, posisi Berau dalam daftar tersebut bukan berarti dana daerah tidak digunakan atau mengendap terlalu lama, melainkan merupakan bagian dari proses pengelolaan keuangan yang berjalan secara bertahap dan sesuai aturan.
“Dana itu bukan disimpan untuk jangka panjang atau deposito. Kita tempatkan sementara di bank sambil menunggu waktu pembayaran kegiatan proyek yang sedang berjalan. Ketika sudah saatnya dibayarkan, baru kita keluarkan,” ungkapnya.
Ia menuturkan, dalam sistem pengelolaan APBD, setiap kegiatan pembangunan memiliki tahapan dan jadwal pencairan anggaran yang berbeda.
Oleh karena itu, kata dia, penempatan dana di perbankan menjadi langkah penting untuk menjamin keamanan uang daerah, sekaligus memastikan setiap proses pencairan dilakukan secara tertib dan akuntabel.
“Ini bagian dari tata kelola keuangan daerah yang aman dan transparan. Kita pastikan tidak ada dana yang disimpan sembarangan atau di luar mekanisme resmi,” tegasnya.
Sri juga menjelaskan bahwa Pemkab Berau sengaja menempatkan dana daerah pada beberapa bank, termasuk Bank Kaltimtara, agar proses pembayaran proyek bisa lebih lancar dan terkontrol.
“Dana ditempatkan di beberapa bank bukan untuk mencari keuntungan bunga, tapi semata-mata agar proses pembayaran bisa dilakukan dengan aman sesuai progres pekerjaan di lapangan,” bebernya.
Ia menekankan, Pemkab Berau selalu berkomitmen untuk mengelola keuangan secara efisien dan berorientasi pada hasil pembangunan nyata, bukan sekadar memenuhi angka serapan anggaran semata.
“Kita ingin setiap rupiah dari APBD benar-benar kembali ke masyarakat, baik dalam bentuk infrastruktur, pelayanan publik, maupun pemberdayaan ekonomi,” ucapnya.
Dirinya menambahkan, dengan komitmen pengelolaan keuangan yang transparan dan disiplin, Pemkab Berau memastikan posisi sebagai salah satu daerah dengan simpanan dana terbesar di Indonesia bukan karena stagnasi, tetapi karena kehati-hatian dalam menjaga keuangan publik.
“Yang paling penting bagi kami bukan berapa besar uang disimpan, tapi seberapa besar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Berau, Sapransyah, turut menegaskan bahwa dana yang tersimpan tersebut merupakan bagian dari mekanisme keuangan rutin daerah.
Ia optimistis, hingga akhir tahun 2025, realisasi APBD Kabupaten Berau dapat mencapai di atas 90 persen.
“Dana itu terus berputar setiap hari untuk membayar belanja pegawai, hibah, bansos, belanja barang dan jasa, hingga transfer ke pemerintah kampung. Jadi bukan mengendap,” kuncinya. (ADV)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim





