TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Duka kembali menyelimuti warga Kabupaten Berau. Seorang pemuda dilaporkan tewas usai diserang buaya di perairan Kampung Teluk Sulaiman, Kecamatan Bidukbiduk, pada Sabtu (18/10/25) lalu.
Insiden tragis ini menambah panjang daftar kasus konflik antara manusia dan satwa buas tersebut di wilayah Bumi Batiwakkal. Serta menjadi kekhawatiran tersendiri bagi masyarakat Kampung Teluk Sulaiman.
Menjawab hal itu, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau, Nofian Hidayat, menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa ini. Ia mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di sungai, muara, maupun pesisir yang diketahui sebagai habitat alami buaya.
“Kami turut berduka atas kejadian ini. Namun, sesuai kewenangan, penanganan konflik dengan buaya saat ini menjadi tanggung jawab Dinas Perikanan dan Kelautan (DPK) Provinsi Kalimantan Timur,” ujarnya kepada Portal Berau.
Menurut Nofian, sebelumnya tanggung jawab penanganan satwa liar seperti buaya berada di bawah Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Namun setelah kewenangan dialihkan ke DPK Kaltim, belum ada perwakilan dinas tersebut yang ditempatkan di Berau.
“Kalau dulu, begitu ada laporan, tim BKSDA bisa langsung turun ke lokasi. Sekarang BPBD hanya bisa memberikan imbauan dan melakukan pengawasan karena secara aturan kami tidak memiliki kewenangan langsung dalam penanganan buaya,” terangnya.
Selain faktor kewenangan, keterbatasan fasilitas juga menjadi kendala besar. Hingga kini, Berau belum memiliki tempat penangkaran buaya yang difasilitasi pemerintah. Satu-satunya lokasi penangkaran terdekat berada di Kota Tarakan, Kalimantan Utara.
“Kalau harus melakukan evakuasi, buaya harus dikirim ke Tarakan. Proses ini tentu membutuhkan biaya yang tidak sedikit, sementara kami tidak memiliki anggaran khusus untuk itu,” jelasnya.
Sebagai langkah pencegahan, BPBD Berau mengusulkan agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur segera membentuk tim ranger khusus di kawasan rawan konflik manusia–buaya. Selain itu, pembangunan pusat penangkaran di Berau dinilai penting untuk mempercepat penanganan.
“Dengan adanya penangkaran sendiri dan ranger yang siaga di lapangan, respons terhadap insiden bisa jauh lebih cepat. Kami siap mendukung secara teknis, tapi tindakan langsung terhadap buaya bukan ranah BPBD,” tegasnya.
Dari pihak kepolisian, Kasi Humas Polres Berau AKP Ngatijan juga mengingatkan masyarakat pesisir, terutama di wilayah Bidukbiduk, agar tidak beraktivitas di air saat malam hari.
“Daerah itu memang habitat buaya liar. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyelam atau memancing di malam atau dini hari, karena pada waktu tersebut buaya biasanya lebih aktif berburu,” ujarnya.
Tragedi di Teluk Sulaiman menjadi pengingat keras bahwa hidup berdampingan dengan satwa liar menuntut kewaspadaan tinggi. Sambil menunggu langkah jangka panjang dari pemerintah, peran aktif masyarakat dalam menjaga keselamatan diri menjadi hal yang paling utama.
“Lebih baik menjaga jarak aman dari sungai atau muara yang sering menjadi tempat munculnya buaya. Serangan bisa terjadi kapan saja,” kuncinya.
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Dedy Warseto