• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Rabu, Oktober 22, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Gelar PDD ke-10, Syarifatul Sya’diah Sampaikan Masalah dan Tantangan Pemilukada

admin by admin
22 Oktober 2025
in Berau
0
Gelar PDD ke-10, Syarifatul Sya’diah Sampaikan Masalah dan Tantangan Pemilukada

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Anggota DPRD Kalimantan Timur, Syarifatul Sya’diah kembali menggelar Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-10 Tahun 2025. PDD dengan tema Pemilukada Langsung Masalah dan Tantangan digelar di Jalan Cendana, Kelurahan Karang Ambun, Rabu 22 Oktober 2025 dengan narasumber Hermansyah dan Zul Bahraen serta Herda selaku Moderator.

Dalam pemaparannya, Syarifatul menjelaskan jika penguatan demokrasi ini dilaksanakan dengan maksud untuk meningkatkan pemahaman dan wawasan masyarakat terhadap konsep serta proses demokrasi daerah di Kalimantan Timur .

“Jadi tujuannya ini agar kehidupan demokrasi di Kalimantan Timur dapat berjalan sesuai dengan kaidah-kaidah yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan juga untuk peningkatan pemahaman dan pengetahuan terhadap
sistem, etika, dan budaya politik di Indonesia dalam rangka mewujudkan kehidupan demokrasi,” ungkapnya kepada masyarakat.

Sementara itu, Hermansyah menjelaskan jika dalam undang-undang yang berlaku, pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah dilaksanakan secara langsung, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Pada Ayat (2) setiap anggota DPRD dapat memberikan suaranya kepada satu pasang calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah dari pasangan calon yang telah ditetapkan oleh pimpinan DPRD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 ayat (4)

“Ayat (3) Pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah yang memperoleh suara terbanyak pada pemilihan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), ditetapkan sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah oleh DPRD dan disahkan oleh Presiden,” ucapnya.

Ada Beberapa alasan utama diselenggarakannya pemilihan langsung kepala daerah oleh rakyat yakin pemilihan Kepala Daerah secara langsung merupakan jawaban atas tuntutan aspirasi rakyat karena pemilihan
Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD bahkan Kepala Desa selama ini telah dilakukan secara langsung.

Pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan perwujudan konstitusi dan UUD 1945 dan sebagai sarana pembelajaran demokrasi (Politik) bagi rakyat. Tak hanya itu, Pemilihan secara langsung juga sebagai sarana untuk memperkuat otonomi daerah sarana penting bagi proses kaderisasi kepemimpinan nasional.

Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang terpilih akan memiliki mandat dan legitimasi sangat kuat karena didukung oleh suara rakyat yang memberikan suaranya secara langsung dan yang terpilih tidak terjebak pada konsesi partai-partai atau faksi-faksi politik yang telah mencalonkan.

“Artinya, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih ada di atas semua kepentingan dan
menjembatani berbagai kepentingan Masyarakat dan berbagai pihak yang dipimpinnya. Sistem ini dipandang lebih accountable dibandingkan dengan sistem sebelumnya, di mana rakyat tidak harus
menitipkan suaranya melalui DPRD,” tambahnya.

Zul Bahraen menambahkan jika Kedaulatan rakyat dijalankan langsung melalui peran aktif dalam menentukan pemimpin daerahnya dan turut serta
dalam pembangunan daerahnya. Kriteria calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah akan dinilai langsung oleh rakyat.

Ditambahkannya, Sejak Juni 2005 hingga Desember 2014, Pilkada langsung telah dilaksanakan sebanyak 1.027 kali. Rinciannya, sebanyak 64 Pilkada Gubernur dan Wakil Gubenur, 776 Pilkada Bupati dan Wakil Bupati, dan sebanyak 187 Pilkada Walikota dan Wakil Walikota. Ditambah Pilkada serentak sebanyak 269 yang dilaksanakan tahun 2015, dan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2017 sebanyak 101.

“Pilkada Serentak tahun 2024 meliputi pemilihan kepala dan wakil kepala daerah pada 37 Provinsi, 415
Kabupaten dan 93 Kota. Walaupun pilkada langsung dan serentak sejak tahun 2005 telah berjalan lancar, namun masih ditemui masalah-masalah yang beragam di setiap daerah, baik dalam proses pemilihan maupun hasil dari pemilihan kepala daerah langsung,” paparnya.

Masalah Tantangan Pilkada langsung
Proses pemilihan kepala daerah secara langsung masih membawa kecenderungan sentimen-sentimen
primordial, baik kewilayahan, subkultur, subetnis, maupun agama yang memicu konflik horizontal yang
eskalasinya lebih luas pada masyarakat.

“Tantangan yang ada mendorong calon Kepala daerah mengedepankan program, visi dan misi kandidat . Dengan cara demikian kualitas demokrasi dan substansi Pemilihan Kepala Daerah secara langsung dapat lebih ditingkatkan Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat dalam pendidikan demokrasi,” ucapnya.

Kepala daerah terpilih belum tentu memahami pemerintahan, terpilih karena popularitas, kharisma dan akseptabilitas, keberadaannya sangat penting dan masih menjadi pertimbangan utama dalam struktur masyarakat Indonesia yang masih paternalistic.

“Tantangannya meningkatkan system aksesyang mudah dan transparan bagi Masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai calon – calon kepala daerah, program kerja mereka , dan proses pemilihan . Informasi ini bisa disebarkan melalui platformdigital, brosur, dandiskusi public Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman Masyarakat terkait pentingnya kapabilitas calon, pengalamanberorganisasi, visi, misi dan program calon serta integritas calon,” pungkasnya. (ADV)

Previous Post

Wujudkan Transparansi dan Efisiensi, Pemkab Berau Siapkan Sistem Pajak Daerah Berbasis Elektronik

Next Post

Makmur HAPK Sampaikan Masalah dan Tantangan Pemilukada Langsung di PDD ke-10

admin

admin

Next Post
Makmur HAPK Sampaikan Masalah dan Tantangan Pemilukada Langsung di PDD ke-10

Makmur HAPK Sampaikan Masalah dan Tantangan Pemilukada Langsung di PDD ke-10

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Berau Ajak Bangun Daerah Secara Kolaboratif, Akuntabel, dan Taat Hukum

Bupati Berau Ajak Bangun Daerah Secara Kolaboratif, Akuntabel, dan Taat Hukum

by admin
22 Oktober 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pemkab Berau terus menegaskan komitmennya dalam membangun daerah secara kolaboratif dan berintegritas. Hal tersebut disampaikan Bupati Berau,...

Komisi I DPRD Berau Tinjau RSUD Abdul Rivai, Pastikan Layanan BPJS dan Fasilitas ICU Kembali Normal

Komisi I DPRD Berau Tinjau RSUD Abdul Rivai, Pastikan Layanan BPJS dan Fasilitas ICU Kembali Normal

by admin
22 Oktober 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Komisi I DPRD Berau melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Rivai Tanjung...

Sekda Muhammad Said Tekankan Peran Kepala Kampung Sebagai Pemimpin Masyarakat

Sekda Muhammad Said Tekankan Peran Kepala Kampung Sebagai Pemimpin Masyarakat

by admin
22 Oktober 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said, menegaskan bahwa kepala kampung memiliki peran penting dalam menggerakkan roda...

Mulai Jalani Babak Kualifikasi Menuju Porprov 2026, KONI Berau Hadapi Keterbatasan Anggaran

Mulai Jalani Babak Kualifikasi Menuju Porprov 2026, KONI Berau Hadapi Keterbatasan Anggaran

by admin
22 Oktober 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Sejumlah cabang olahraga (cabor) di Kabupaten Berau mulai melaksanakan Babak Kualifikasi (BK) sebagai bagian dari persiapan menuju...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In