TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pelaksanaan lelang dini untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau hingga kini belum dilaksanakan. Padahal, dua posisi strategis diketahui akan segera kosong pada awal 2026 mendatang.
Kedua jabatan tersebut adalah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, yang saat ini masing-masing diemban oleh Sri Eka Takariyaki dan Ilyas Natsir. Keduanya dijadwalkan memasuki masa purna tugas pada Januari 2026.
Namun hingga saat ini, belum ada tanda-tanda pelaksanaan proses seleksi terbuka untuk mengisi kekosongan dua jabatan tersebut.
Dalam kesempatannya, Kepala BKPSDM Berau, Sri Eka Takariyaki, mengonfirmasi bahwa pelaksanaan lelang jabatan masih menunggu keputusan dari pimpinan daerah.
“Belum ada keputusan, jadi kita masih menunggu arahan selanjutnya dari pimpinan,” ungkap Eka.
Eka menjelaskan, terdapat beberapa opsi pengisian jabatan yang dapat ditempuh nantinya, tergantung kebijakan kepala daerah.
Pengisian tersebut, kata dia, dapat dilakukan melalui rotasi internal pejabat, penunjukan pelaksana tugas (Plt), atau langsung melalui seleksi terbuka sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Bisa saja jabatan yang akan kosong itu diisi sementara atau dilelang terbuka. Semua tergantung arahan pimpinan,” ujarnya.
Menurut Eka, pihaknya siap menjalankan seluruh tahapan administratif jika sudah ada keputusan resmi terkait mekanisme pengisian jabatan tersebut.
Saat ini, ia menyebut, BKPSDM masih fokus pada penataan struktur kepegawaian dan evaluasi kinerja pejabat di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kalau nanti sudah ada instruksi, kami langsung tindak lanjuti prosesnya. Tapi sementara masih fokus pada evaluasi pegawai,” tuturnya.
Sebelumnya, Eka juga sempat menyampaikan bahwa BKPSDM akan memacu tahapan administrasi untuk memastikan tidak ada kekosongan jabatan strategis di awal tahun depan.
Dirinya juga menekankan pentingnya mempersiapkan proses transisi sejak dini agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal.
“Sebenarnya proses seleksi bisa dilakukan paling cepat tiga bulan sebelum masa pensiun, jadi semua harus disiapkan agar tidak ada kekosongan kepemimpinan,” kuncinya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Dedy Warseto