TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Polres Berau kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Kamis (2/10/25) pagi, bertempat di Ruang Command Center Polres Berau, Sat Resnarkoba melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu seberat 2.381,47 gram atau setara 2,3 kilogram.
Waka Polres Berau, Kompol Donny Dwija Romansa, yang memimpin jalannya kegiatan, menyebutkan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba selama periode Juli hingga Agustus 2025.
“Total ada 33 kasus dengan 44 tersangka yang berhasil diamankan. Dari jumlah itu, 41 laki-laki dan 3 perempuan,” ungkapnya.
Lanjutnya, pemusnahan dilakukan dengan cara merebus sabu ke dalam air yang dicampur detergen, kemudian dibuang ke septic tank. Proses tersebut turut disaksikan oleh penyidik, jaksa penuntut umum, hakim, serta para tersangka dan penasihat hukumnya.
“Semua barang bukti yang disita ini harus dimusnahkan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan. Prosesnya juga transparan dengan menghadirkan seluruh pihak terkait,” tegas Kompol Donny.
Ia menyebut, kasus terbesar terjadi pada 11 Juli 2025, saat polisi mengamankan sabu seberat 998,03 gram dari tangan tersangka Muhammad Nadar di kawasan Gurimbang, Sambaliung.
Selain itu, pengungkapan signifikan juga dilakukan pada 10 Agustus 2025 dengan barang bukti sabu seberat 630,01 gram dari tersangka Mariani dkk, serta pada 5 Agustus 2025 di Kecamatan Batu Putih dengan total sabu 238,01 gram.
Dari 33 kasus tersebut, sebagian besar tersangka ditangkap di wilayah perkotaan Tanjung Redeb, Sambaliung, hingga kecamatan-kecamatan luar kota seperti Kelay, Segah, dan Pulau Derawan.
Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bervariasi mulai dari pidana minimal 4 tahun, penjara seumur hidup, hingga pidana mati, tergantung jumlah barang bukti yang dikuasai.
“Ini bukan angka kecil. Dari 2,3 kilogram sabu yang kita musnahkan hari ini, kalau beredar bisa merusak ribuan orang. Karena itu, kami akan terus perketat pengawasan dan pemberantasan,” ujar Kompol Donny.
Polres Berau juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.
“Perang melawan narkoba tidak bisa hanya dilakukan aparat. Perlu dukungan penuh dari masyarakat agar generasi muda Berau tidak terjerat bahaya narkotika,” kuncinya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Dedy Warseto