TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – DPRD Berau menggelar rapat paripurna terkait Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi tentang Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Anggaran Belanja Daerah tahun anggaran 2025 menjadi Perda.
Dalam kegiatan ini hadir Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas serta Forkopimda di Kabupaten Berau dan OPD yang ada di Kabupaten Berau. Kemudian, dihadiri pula oleh 22 Anggota DPRD Berau.
Rapat ini selanjutnya dibuka oleh Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto. Dirinya menyampaikan bahwa penetapan Raperda tentang Perubahan APBD ini merupakan tahapan krusial dan memiliki arti penting dalam penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau.
“Kegiatan ini merupakan hasil dari serangkaian pembahasan mendalam dan cermat dalam rapat-rapat DPRD,” ujarnya.
Ia pun menyebut bahwa rapat-rapat tersebut ialah rapat antara komisi-komisi DPRD dengan mitra kerja masing-masing. Kemudian, rapat-rapat yang dilaksanakan antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Perubahan APBD ini mencerminkan komitmen kita untuk beradaptasi dengan dinamika kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Alokasi anggaran telah disesuaikan untuk mengakomodasi program-program prioritas, terutama yang bersifat mendesak. Kebutuhan itu menurutnya ialah peningkatan layanan kesehatan, Pendidikan, pertumbuhan ekonomi serta percepatan pembangunan infrastruktur dasar di berbagai wilayah.
“Kami menekankan pentingnya efisiensi dalam setiap pos belanja,” singkatnya.
Dedy menambahkan, anggaran yang dialokasikan harus tepat sasaran dan memberikan dampak maksimal bagi kesejahteraan rakyat.
“Pengurangan anggaran untuk kegiatan yang kurang prioritas dan pengalihan ke sektor-sektor produktif adalah langkah yang perlu kita apresiasi,” kuncinya. (*/)
Penulis: Muhammad Izzatullah
Editor: Dedy Warseto