TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Rencana pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di Kabupaten Berau kembali mencuat.
Anggota DPD RI sekaligus Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, menegaskan bahwa proses usulan pemekaran harus dipastikan memenuhi seluruh persyaratan administratif agar bisa diperjuangkan di tingkat pusat.
Dalam kunjungannya ke Berau, Sofyan menjelaskan bahwa saat ini terdapat 189 usulan DOB yang masuk di DPD RI, lebih dari 200 usulan di DPR RI, serta 341 usulan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dengan jumlah yang besar, diakuinya, pemerintah pusat perlu melakukan seleksi ketat untuk memastikan hanya daerah yang benar-benar siap yang bisa diproses lebih lanjut.
“Yang paling berat itu ada dua syarat utama: persetujuan Bupati bersama Ketua DPRD sebagai representasi daerah induk, serta dukungan Gubernur bersama Ketua DPRD Provinsi. Itu kunci awal. Kalau ini sudah terpenuhi, syarat-syarat lain bisa lebih mudah dibicarakan,” ungkap Sofyan.
Ia juga menyebut, selain persetujuan pejabat daerah, ada beberapa poin penting lain yang wajib dipenuhi. Di antaranya, adanya komitmen dari daerah induk untuk menyediakan dana hibah selama dua tahun, kesiapan dana pilkada yang bisa ditopang provinsi, jumlah kecamatan minimal lima untuk kabupaten atau empat untuk kota, hingga dukungan resmi dari kepala desa.
Menurut Sofyan, faktor lain yang tidak kalah penting adalah suara masyarakat. Ia mencontohkan jika ada kecamatan yang rencananya masuk ke DOB Berau Pesisir Selatan, namun warganya menolak, maka pemekaran tersebut bisa terganjal.
“Masyarakat juga berpengaruh besar. Jangan sampai saya sudah perjuangkan di Jakarta, ternyata di daerah ada penolakan. Itu bisa menggagalkan semua upaya,” jelasnya.
Sofyan mengingatkan bahwa dokumen usulan pemekaran Berau Pesisir Selatan sejatinya sudah masuk sejak tahun 2011. Namun, hingga kini belum ada pembaruan dokumen resmi yang menegaskan kembali komitmen Bupati maupun DPRD Berau.
“Saya datang ke Berau ini untuk memastikan. Berkas memang sudah ada sejak 2011, tapi harus diperbarui. Harus ada pernyataan baru bahwa usulan lama itu tetap berlaku dan masih menjadi komitmen bersama,” ujarnya.
Ia menegaskan, apabila dokumen terbaru sudah dilengkapi dari pemerintah daerah dan DPRD, maka langkah selanjutnya adalah meminta dukungan dari Gubernur dan DPRD Provinsi.
“Kalau itu sudah ada, saya yang akan membawa ke Jakarta. Tapi harus ada kepastian dari daerah dulu. Jangan sampai pusat sudah bergerak, tapi di bawah justru terjadi penolakan,” tegasnya.
Rencana pemekaran Berau Pesisir Selatan memang sudah lama bergulir. Namun, hingga kini statusnya masih menunggu kepastian politik dan administratif. Kehadiran Sofyan di Berau diharapkan mampu mempercepat langkah agar usulan tersebut kembali masuk radar pembahasan di tingkat nasional. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Dedy Warseto