• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Kamis, September 25, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Sidang Isbat Nikah Terpadu Dibuka, 42 Pasangan Ikut Legalkan Pernikahan

admin by admin
25 September 2025
in Berau, Pembangunan, Pemerintahan, Pemkab Berau
0
Sidang Isbat Nikah Terpadu Dibuka, 42 Pasangan Ikut Legalkan Pernikahan

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pemkab Berau resmi membuka kegiatan Sidang Isbat Nikah Terpadu pada Kamis (25/9/25) di Kantor UPT Pelayanan Terpadu Kesejahteraan Sosial, Jalan Mangga I, Tanjung Redeb.

Sebanyak 42 pasangan dari Kecamatan Tanjung Redeb, Sambaliung, dan Gunung Tabur mengikuti kegiatan ini untuk memperoleh legalitas hukum atas perkawinan mereka.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Berau, Iswahyudi, dalam laporannya menjelaskan bahwa program sidang isbat nikah merupakan kerja sama antara Dinsos, Pengadilan Agama, Kementerian Agama, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Lanjutnya, sinergi lintas instansi ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan kemudahan administrasi kepada masyarakat yang pernikahannya baru tercatat secara agama, namun belum tercatat secara resmi oleh negara.

“Pencatatan pernikahan sangat penting, tidak hanya sebagai bukti sah ikatan perkawinan, tetapi juga dasar untuk pengurusan dokumen lain seperti kartu keluarga, akta kelahiran anak, hingga hak waris. Dengan legalitas yang jelas, setiap anggota keluarga akan terlindungi secara hukum dan administratif,” tegas Iswahyudi.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Pengadilan Agama Berau, Khalishatun Nisa, yang mewakili Ketua Pengadilan Agama.

Ia menegaskan, pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu merupakan amanat dari Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2015.

Kegiatan ini kata dia, tidak hanya memberikan kemudahan administrasi, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan perkawinan.

“Kami berharap para peserta dapat menyampaikan keterangan dengan jujur terkait perkawinan yang dijalani. Buku nikah bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bukti sah yang memiliki konsekuensi hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, M Said, menekankan bahwa tidak tercatatnya perkawinan berisiko besar bagi perempuan dan anak-anak. Menurutnya, status hukum keluarga menjadi kabur ketika pernikahan tidak tercatat resmi, sehingga hak-hak perempuan maupun anak dapat terabaikan.

“Dengan pencatatan perkawinan, hak-hak istri dan anak terlindungi secara hukum. Suami memiliki kewajiban yang jelas, begitu juga anak yang lahir dari perkawinan sah akan memperoleh hak-haknya secara penuh.

Karena itu, ia menyebut pencatatan perkawinan bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk perlindungan hukum nyata bagi keluarga,” kata M Said.

Kegiatan sidang isbat nikah terpadu ini menjadi langkah penting dalam memperkuat pelayanan hukum dan administrasi kependudukan di Berau.

Selain mencegah timbulnya persoalan hukum di kemudian hari, kegiatan ini juga memberikan kemudahan dan keringanan biaya bagi masyarakat.

Sebanyak 42 pasangan yang mengikuti kegiatan ini berasal dari Kecamatan Tanjung Redeb (14 pasangan), Sambaliung (15 pasangan), dan Gunung Tabur (13 pasangan). (*/)

Penulis: Wahyudi
Editor: Dedy Warseto

Previous Post

Fokus Manajemen Risiko dan Layanan SPBE

admin

admin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidang Isbat Nikah Terpadu Dibuka, 42 Pasangan Ikut Legalkan Pernikahan

Sidang Isbat Nikah Terpadu Dibuka, 42 Pasangan Ikut Legalkan Pernikahan

by admin
25 September 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pemkab Berau resmi membuka kegiatan Sidang Isbat Nikah Terpadu pada Kamis (25/9/25) di Kantor UPT Pelayanan Terpadu...

Fokus Manajemen Risiko dan Layanan SPBE

Fokus Manajemen Risiko dan Layanan SPBE

by admin
25 September 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pemkab Berau melalui Tim Koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menggelar sosialisasi Review Arsitektur Manajemen Layanan dan...

Sigolden Bite dari Tabalar: Inovasi Kuliner Bergizi untuk Gen Z

Sigolden Bite dari Tabalar: Inovasi Kuliner Bergizi untuk Gen Z

by admin
25 September 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Di tengah maraknya tren kuliner modern yang banyak digandrungi generasi muda, Tim Penggerak PKK Kecamatan Tabalar menghadirkan...

Dorong Long Beliu Jadi Sentra Kerajinan Rotan, Diskoperindag Berau Segera Usulkan SK Bupati

Tunggu Pengesahan Anggaran, Diskoperindag Berau Siap Jalankan Gerakan Pangan Murah

by admin
25 September 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) memastikan akan mendukung penuh gerakan...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In