TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Rapat Paripurna penandatanganan Nota Kesepahaman antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan tahun 2025, berlangsung dinamis.
Agenda yang digelar pada Senin (22/9/25) kemarin di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Berau itu diwarnai interupsi dari Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P Mangunsong.
Dalam forum tersebut, Rudi menekankan bahwa pembahasan KUA-PPAS tidak hanya sekadar bicara tentang angka-angka dalam rancangan anggaran, melainkan juga harus menyentuh persoalan pelayanan publik yang berdampak langsung kepada masyarakat. Agar, tidak hanya berbicara soal besaran anggaran untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tetapi juga bagaimana kinerja OPD tersebut.
“Apakah mereka mampu memberikan pelayanan terbaik atau justru masih menghadapi persoalan, baik secara internal maupun eksternal,” ungkap Rudy di hadapan peserta rapat.
Ia mencontohkan persoalan di sektor kesehatan, khususnya di RSUD dr Abdul Rivai. Menurutnya, pelayanan kesehatan menjadi kebutuhan mendasar yang harus mendapat perhatian penuh dari pemerintah daerah.
“Kita semua sempat dikejutkan dengan kabar dokter yang mogok. Itu jelas mengkhawatirkan karena masyarakat yang menjadi korban. Rumah sakit baru memang sedang kita dorong, tapi kan masih dalam proses. Saat ini fokus kita tetap harus pada pelayanan di RSUD yang sudah ada,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rudi menilai pembahasan KUA-PPAS semestinya juga menjadi ruang evaluasi terhadap persoalan pelayanan publik agar Pemkab Berau bisa mengambil langkah-langkah konkret.
Menurutnya, jika hanya membahas anggaran tanpa menyentuh persoalan di lapangan, maka dikhawatirkan anggaran yang besar tidak akan efektif.
“Harus ada komitmen bersama untuk memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Rapat paripurna tersebut kemudian berlanjut dengan penandatanganan nota kesepahaman KUA-PPAS perubahan 2025. Kesepakatan ini menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) tahun 2025.
Dengan interupsi yang disampaikan, Rudi berharap agar pelayanan publik bisa lebih diperhatikan dalam setiap kebijakan anggaran.
“Jangan sampai kita hanya sibuk dengan pembangunan fisik tapi lupa dengan kebutuhan mendasar masyarakat. Kesehatan, pendidikan, dan pelayanan dasar lainnya tetap harus jadi prioritas,” kuncinya.
Sementara itu, pimpinan rapat menyambut baik masukan yang disampaikan. Pemerintah daerah, menurutnya, juga membuka ruang diskusi agar catatan-catatan dari DPRD dapat ditindaklanjuti.
“Semua masukan akan menjadi bahan evaluasi kami. Prinsipnya, Pemkab Berau bersama DPRD memiliki tujuan yang sama, yakni menghadirkan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” ucap perwakilan Pemkab dalam rapat. (*/)
Penulis: Muhammad Izzatullah
Editor: Dedy Warseto