TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Persoalan perizinan penangkapan ikan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Berau. Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya mendorong komunikasi lintas pemerintahan agar nelayan Berau dapat memperoleh kepastian hukum dalam melakukan aktivitas melaut.
Menurut Sri Juniarsih, keberadaan izin sangat penting tidak hanya untuk mendukung perekonomian nelayan, tetapi juga berkaitan langsung dengan ketahanan pangan dan kesehatan masyarakat Berau.
“Hal itu sering kali sudah kami lakukan walaupun memang kewenangan itu berada di provinsi. Jadi memang kami harus membangun komunikasi dengan Pemerintah Provinsi,” ujar Sri Juniarsih saat ditemui usai menghadiri agenda pemerintahan, Senin (22/9/25).
Ia menambahkan, pihaknya telah menugaskan Dinas Perikanan Kabupaten Berau untuk secara intensif menjalin koordinasi dengan pemerintah provinsi maupun kementerian terkait di tingkat pusat. Langkah ini dinilai penting agar kebutuhan perizinan dapat segera terealisasi.
“Maka dari itu, saya meminta pejabat Dinas Perikanan Berau untuk terus melakukan komunikasi tersebut, baik dengan provinsi maupun pusat. Harapannya, ke depan kita bisa memperoleh izin untuk menangkap ikan,” tegasnya.
Sri Juniarsih mengingatkan, keterlambatan dalam penyelesaian perizinan berpotensi menimbulkan dampak luas. Pasalnya, jika nelayan tidak dapat beraktivitas secara optimal, pasokan ikan di pasar lokal akan menurun.
Kondisi ini dikhawatirkan berpengaruh terhadap tingkat konsumsi ikan masyarakat Berau, yang pada gilirannya bisa berdampak pada angka stunting.
“Ketika hal tersebut tidak diizinkan, maka ini akan bergantung terhadap pengaruh konsumsi ikan masyarakat Berau dan angka stunting. Karena ikan merupakan sumber protein utama bagi masyarakat kita,” jelasnya.
Bupati juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Berau akan terus mengawal aspirasi nelayan. Selain mendorong percepatan izin, pihaknya berkomitmen memberikan pendampingan agar nelayan tetap bisa melaut sesuai aturan yang berlaku.
“Nelayan adalah ujung tombak ketersediaan pangan kita, khususnya ikan. Maka pemerintah tentu tidak boleh tinggal diam. Kami akan berusaha semaksimal mungkin agar nelayan Berau dapat memperoleh haknya,” imbuhnya.
Dengan wilayah perairan yang luas dan potensi laut yang besar, Sri Juniarsih optimistis jika permasalahan perizinan dapat segera dituntaskan, maka nelayan akan lebih berdaya dalam meningkatkan kesejahteraan sekaligus menjaga stabilitas pangan di daerah.
“InsyaAllah dengan sinergi antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat, perizinan ini bisa diselesaikan. Sehingga nelayan kita bisa bekerja dengan tenang, masyarakat pun mendapat suplai ikan yang cukup,” pungkasnya. (ADV)
Penulis: Muhammad Izzatullah
Editor: Dedy Warseto