SAMARINDA, PORTALBERAU – Sebanyak 36 peserta mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar PWI Kaltim. Dari total peserta, 32 peserta dinyatakan kompeten, 4 diantaranya merupakan wartawan yang bertugas di Kabupaten Berau.
UKW ini merupakan sesi kedua pada 10-11 September 2025 di Kantor Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur. Sementara, sesi pertama digelar pada 8-9 September 2025, terdiri dari tingkatkan muda, madya, dan utama.
UKW ini merupakan ujian yang ke 39 dan 40, yang digelar oleh PWI Kaltim bekerjasama dengan Lembaga uji Pikiran Rakyat dan SKK Migas Kalimantan-Sulawesi.
Kepala Diskominfo Provinsi Kaltim, Muhammad Faisal menyampaikan apresiasi kepada PWI Kaltim. Atas terselenggaranya UKW angakatan ke-39 dan 40.
“Hingga akhir kegiatan kami menyambut baik pelaksanaan UKW untuk melahirkan wartawan-wartawan kompeten,” ungkapnya saat membuka UKW angkatan 40 tahun 2025.
Faisal menyatakan, Diskominfo Kaltim akan terus membuka peluang kolaborasi kepada wartawan. Baik, melalui PWI Kaltim ataupun secara masing-masing media.
Sementara itu, Ketua PWI Kaltim, Abdurrahman Amin menyampaikan, wartawan merupakan profesi yang mulia. Mereka memiliki kesetaraan atas profesi yang lain. Akan tetapi, beberapa hal perlu diperhatikan dalam menjalankan profesi ini.
“Ada 3 item yang menjadi hal yang kita bawa sebagai wartawan yang pertama ialah weaknes, knowledge, dan skill,”
Rahman menyebut weaknes merupakan perencanaan yang diperuntukkan untuk kesadaran baik secara etika dan lainnya. Kemudian, yang kedua ialah Knowledge atau intelektual perlu diketahui bahwa sejatinya wartawan itu tidak jauh dari buku.
“Skill adalah ujung syarat sebagai wartawan, karena skil itu akan muncul ketika kesadaran dan intelektual dapat dipenuhi,” jelasnya.
Diharapkannya, sekurub peserta yang dinyatakan kompeten. Dapat terus, menjaga integritas dan independensinya sebagai wartawan. Begitupun, kode etik jurnalistik.
“Seluruh peserta yang dinyatakan kompeten diharapkan dapat terus menjaga profesi yang mulia ini,” kuncinya. (*/)
Penulis: Muhammad Izzatullah
Editor: Dedy Warseto