TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 menjadi Peraturan Daerah.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Berau yang digelar, Kamis (4/9).
Ketua DPRD Berau, Dedy Nooryanto, menegaskan bahwa penetapan RPJMD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.
“Seluruh fraksi DPRD Berau pada prinsipnya menyetujui Raperda RPJMD 2025-2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Dengan demikian, keputusan ini sah dan mengikat untuk dilaksanakan,” ungkap Dedy.
Ia menambahkan, dokumen RPJMD akan dituangkan dalam Surat Keputusan DPRD serta persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Berau.
Dedy berharap, RPJMD yang telah disahkan ini menjadi acuan dalam mewujudkan pembangunan yang merata, peningkatan lapangan kerja, dan penguatan sumber daya manusia (SDM) di Kabupaten Berau.
Sementara itu, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Berau, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang telah bekerja sama dalam penyusunan RPJMD.
Ia juga berterima kasih kepada Forkopimda, organisasi perangkat daerah, akademisi, tokoh masyarakat, dunia usaha, hingga insan pers yang turut memberi masukan.
“RPJMD ini disusun untuk mengoperasionalkan visi pembangunan Kabupaten Berau lima tahun ke depan, yaitu Mewujudkan Berau yang Maju, Unggul, Berkelanjutan, Makmur dan Sejahtera,” ungkapnya.
Visi tersebut dijabarkan dalam enam misi utama, di antaranya peningkatan kualitas SDM, pengentasan kemiskinan, tata kelola pemerintahan yang baik dan berbasis digital, percepatan pembangunan merata, penguatan ekonomi kreatif dan UMKM, serta menjadikan sektor pariwisata sebagai pilar utama pembangunan.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Berau telah menyiapkan program prioritas yang dituangkan dalam 8 Plus Program, meliputi Optimalisasi 18 program unggulan daerah, bantuan angkutan pelajar dan mahasiswa, gratis biaya masuk sekolah TK, SD, SMP (registrasi, buku, dan seragam).
Kemudian, gratis bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) bagi masyarakat tidak mampu, pengembangan transportasi publik terpadu “Trans Berau”, pembangunan sirkuit balap motor dan fasilitas olahraga lain.
Selanjutnya, penguatan pusat ekonomi desa, pembangunan gedung kesenian dan Berau Creative Hub.
Sri juga menekankan arah pembangunan Kabupaten Berau akan selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi, termasuk pengembangan kawasan pariwisata unggulan, pertanian, perkebunan, serta komoditas pangan strategis seperti kakao, kelapa dalam, dan jagung.
Sri menegaskan, keberhasilan RPJMD 2025-2029 membutuhkan sinergi semua pihak, baik pemerintah, DPRD, swasta, akademisi, maupun masyarakat. Ia juga berpesan agar semua elemen menjaga kondusivitas daerah sebagai kunci suksesnya pembangunan.
“Persetujuan RPJMD ini adalah momentum komitmen bersama. Mari kita wujudkan Berau yang lebih maju, inklusif, dan sejahtera dengan kerja nyata dan semangat kebersamaan,” kuncinya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Dedy Warseto