TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Pangan terus memperketat pengawasan terhadap peredaran beras di pasaran. Salah satu langkah yang kini didorong adalah kewajiban bagi distributor untuk memiliki izin edar. Langkah ini dinilai penting agar peredaran beras di Bumi Batiwakkal lebih terjamin keamanannya, sekaligus mempermudah pemerintah dalam melakukan pengawasan.
Kepala Dinas Pangan Berau, Rakhmadi Pasarakan, mengatakan pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada sejumlah retail dan distributor yang ada di wilayah Berau. Hasilnya, menurut dia, mendapat respons positif dari para pelaku usaha.
“Kami sudah melakukan sosialisasi ke retail-retail. Kemudian, kami juga mendapat dukungan dari mereka, serta para pengusaha diharapkan memiliki izin edar bagi para pengusaha-pengusaha distributor beras,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (23/8/25).
Menurut Rakhmadi, kepemilikan izin edar akan memberikan kepastian hukum sekaligus jaminan kualitas kepada masyarakat. Dengan adanya izin tersebut, pemerintah dapat memastikan bahwa beras yang beredar sudah memenuhi standar keamanan pangan.
“Hal ini dikarenakan untuk mengetahui apakah beras ini aman untuk diedarkan atau seperti apa. Kalaupun terjadi masalah, pemerintah bisa langsung mengkonfirmasi kepada distributor sesuai dengan izin edar yang ada,” bebernya.
Ia menambahkan, Dinas Pangan juga berkomitmen untuk membantu para distributor dalam mengurus izin edar agar prosesnya tidak memakan waktu lama. Langkah ini dilakukan supaya pengusaha tidak merasa terbebani, melainkan terdorong untuk segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.
“Oleh karena itu Dinas Pangan Kabupaten Berau juga terus mendorong sosialisasi terhadap izin edar dan bersedia membantu agar izin edar ini dapat keluar dengan cepat,” tegasnya.
Selain itu, Rakhmadi menekankan pentingnya peran serta pengusaha dalam menjaga kualitas pangan di daerah. Menurutnya, distributor dan pelaku usaha tidak hanya dituntut mencari keuntungan, tetapi juga berkewajiban memberikan jaminan mutu kepada konsumen.
“Kami ingin membangun kerja sama yang baik dengan para distributor. Jadi tidak ada istilah pemerintah mempersulit, justru kami ingin memastikan usaha mereka berjalan lancar dengan tetap memperhatikan keamanan pangan,” jelasnya.
Pihaknya optimistis, dengan meningkatnya kesadaran pelaku usaha, distribusi beras di Berau akan semakin tertata. Pemerintah daerah pun lebih mudah melakukan pemantauan, terutama di tengah situasi dinamika harga pangan yang fluktuatif.
“Kami berharap pengusaha bisa segera melengkapi izin edar, karena ini untuk kepentingan bersama. Kalau peredaran beras aman, masyarakat juga tenang, dan usaha para distributor bisa berjalan lebih baik,” kuncinya. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Dedy Warseto