TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- DPRD bersama Pemkab Berau resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD Berau, Jumat (15/8/225).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Berau, Dedi Octo Nooryanto, dan dihadiri oleh 24 dari 30 anggota dewan, sehingga memenuhi ketentuan kuorum untuk pengambilan keputusan.
Turut hadir Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta unsur sekretariat dewan.
Dalam kesempatannya, Ketua DPRD Berau, Dedi Octo Nooryanto, menjelaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini telah melalui proses pembahasan panjang, mulai dari tingkat komisi dengan mitra kerja masing-masing, dilanjutkan ke Badan Anggaran (Banggar) untuk dikaji dan dievaluasi.
“Hasil pembahasan kemudian dibawa ke rapat bersama antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), hingga akhirnya disepakati dan dituangkan dalam nota kesepakatan yang kita tandatangani hari ini,” ungkapnya.
Dedi juga mengapresiasi kinerja seluruh komisi DPRD, Banggar, serta TAPD yang telah bekerja keras merumuskan rancangan KUA-PPAS 2026. Menurutnya, dokumen tersebut akan menjadi pedoman penting bagi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.
“Ini adalah bentuk komitmen bersama legislatif dan eksekutif dalam merencanakan pembangunan daerah secara terarah dan terukur,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, dalam kesempatan yang sama menilai capaian ini sebagai wujud sinergi dan kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dengan DPRD.
“Tentunya, ini merupakan wujud keseriusan kita sekaligus sinergi yang baik antara pemerintah daerah bersama unsur legislatif,” ucapnya.
Sri menjelaskan, prioritas pembangunan Kabupaten Berau pada 2026 diarahkan untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan pendidikan dan kesehatan, menjaga kondusivitas wilayah yang aman, damai, dan demokratis, serta memperkuat upaya pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial bagi masyarakat.
Selain itu, pemerintah juga akan melaksanakan reformasi birokrasi secara menyeluruh dengan orientasi pada pelayanan publik yang lebih baik, membangun konektivitas dan infrastruktur pelayanan publik yang berkualitas dan tertata, meningkatkan ketangguhan serta kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi bencana, dan mengembangkan ekonomi unggulan daerah yang berbasis inovasi hijau dan teknologi bersih.
Ia juga merinci alokasi anggaran berdasarkan KUA-PPAS 2026, di mana pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp4,182 triliun, belanja sebesar Rp4,764 triliun, dan pembiayaan sebesar Rp581,7 miliar.
Dana tersebut akan digunakan untuk operasional SKPD dengan porsi minimal, belanja gaji dan tunjangan ASN, belanja kepala daerah dan DPRD, bantuan keuangan ke pemerintah kampung, serta program prioritas yang mendukung pelayanan publik.
Beberapa alokasi anggaran lainnya diarahkan untuk sektor pendidikan, kesehatan, sosial, perumahan, sanitasi, dan air bersih, serta program penurunan stunting, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, penguatan posyandu, hingga dukungan operasional PKK.
Sri Juniarsih menekankan bahwa pembangunan Berau harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di semua bidang. Ia juga mengingatkan bahwa keterbatasan anggaran membuat semua pihak harus bijak dalam menetapkan prioritas
“Belum semua usulan dapat diakomodir pada tahun ini. Namun, kebutuhan yang belum terpenuhi akan menjadi perhatian pada tahun anggaran berikutnya,” katanya.
Dirinya mengajak seluruh pihak untuk bersatu membangun Berau. Kata dia, pembangunan ini tidak bisa dilakukan pemerintah daerah semata, melainkan memerlukan dukungan dari unsur DPRD dan seluruh perangkat daerah.
“Semoga kita senantiasa diberi kekuatan untuk mengemban amanah ini, demi mewujudkan Berau yang maju, unggul, berkelanjutan, makmur, dan sejahtera,” kuncinya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Dedy Warseto